TERNATE (kalesang) – Sebanyak 78 kelurahan di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara dalam waktu dekat akan menerima Dana Pemberdayaan Partisipatif Kelurahan (DPPK).
Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah H. M. Saleh mengatakan, bahwa untuk tahap pertama DPPK memang akan segera disalurkan. Pihak kecamatan telah menyampaikan apa yang menjadi syarat untuk penyaluran DPPK, dan pihaknya sendiri telah meneruskan ke Kemenkeu Republik Indonesia.
“Itu menjadi salur untuk tahap pertama sebesar Rp7,8 milliar, mudah-mudahan dalam waktu dekat anggaran itu bisa disalurkan ke RKUD Pemkot Ternate.” Kata Abdullah kepada kalesang.id, Sabtu (29/4/2023).
Anggaran Rp7,8 milliar tersebut, lanjut Abdullah, merupakan secara keseluruhan untuk kelurahan, di mana per kelurahannya diperkirakan menerima sebesar Rp100 juta. Untuk tahap kedua sendiri, apabila tahap pertama sudah dilaksanakan serta Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sudah disampaikan, barulah disalurkan tahap kedua.
Sejauh ini, Abdullah menambahkan, tidak ada masalah atau kendala terkait DPPK, hanya tinggal menunggu penyaluran dana tersebut dari Kemenkeu Republik Indonesia.
“Tidak ada kendala, tinggal menunggu pihak Kemenkeu saja untuk salurkan.” Pungkasnya.
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Junaidi Drakel
