Hari ke-5, Belum Ada Parpol yang Daftar Bacaleg di KPU Tidore
TIDORE (kalesang) – Hingga hari kelima belum ada partai politik yang melakukan pendafatarn bakal calon legislatif (Bacaleg) di KPU Tidore Kepulauan, Maluku Utara.
Hal tersebut diungkapkan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tidore, Abdul Haris Doa, saat dikonfirmasi kalesang.id, Jumat (5/5/2023).
Haris mengatakan, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), tahapan pendaftaran calon anggota legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024 telah dimulai sejak 1 hingga 14 mei 2023.
Beberapa hari lalu, lanjutnya, sejumlah Parpol telah mengkonfirmasi waktu pendaftarannya. Namun pada kenyataannya hingga kini belum ada yang memasukkan berkas pendaftaran.
“Belum ada, saat ini masih kosong pendaftar.” Kata Haris.
Sampai saat ini, Haris menambahkan, belum ada Parpol yang mengkonfirmasi ulang terkait dengan kepastian waktu pendaftaran.
“Jadi belum ada yang mengkonfirmasi ulang terkait kepastian mendaftar. Kita tunggu saja ke depan.” Pungkasnya.
Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Junaidi Drakel
