Membaca Realitas

Masuk Hari ke-6 Pendaftaran, KPU Maluku Utara Baru Menerima Dua Berkas Balon DPD RI

 

TERNATE (kalesang) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara baru menerima pendaftaran dua Bakal Calon (Balon) DPD RI, dari total 17  Balon.

Penyerahan berkas Balon DPD RI tersebut tepat memasuki hari ke enam pendaftaran, yang mana sejak dibuka pada 1 Mei hingga 14 Mei 2023 mendatang.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku Utara, H. Buchari Mahmud kepada kalesang.id mengatakan, saat ini KPU Malut telah menerima dua berkas Balon DPD RI.

“Sekarang sudah ada dua Balon yang telah memasukkan berkasnya ke KPU Malut. Jadi, tinggal 15 Balon yang yang belum mendaftar, karena jumlah Balon DPD kan ada 17 orang.” Ungkapnya.

Buchari mengaku, pemasukan berkas Balon kedua ini setelah dilakukan pemeriksaan dokumen atau berkas sesuai syarat wajib administrasi pencalonan dan dinyatakan lengkap, sehingga diterima oleh KPU Malut.

“Setelah tahapan pendaftaran, maka akan dilanjutkan dengan tahapan verifikasi administrasi mulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023 mendatang.” Katanya.

Jadi, Buchari menambahkan, setelah tiga hari pemeriksaan verifikasi administrasi dan ada berkas yang perlu diperbaiki, maka akan disampaikan kepada yang bersangkutan untuk diperbaiki kembali.

“Ada waktu tahapan perbaikan, kemudian setelah diperbaiki selanjutnya akan masuk pada pencermatan untuk Daftar Calon Sementara (DCS). Waktunya nanti cukup panjang.” Tandasnya. (tr-01)

 

Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Yunita Kaunar