Membaca Realitas

Akbar Langkara: Proporsional Tertutup Mengebiri Demokrasi

Proporsional Terbuka Adalah Wujud dari Kedaulatan Rakyat

TIDORE (kalesang) – Politisi Muda Partai Golkar Akbar R. Langkara menyebutkan proporsional tertutup atau pemilih hanya bisa memilih partai bukan kandidat dalam pemilihan legislatif dianggap merugikan warga negara.

“Jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, sebagai warga negara, tentu melihat ini sangat merugikan kita dalam bernegara.” Tegas Akbar kepada awak media, Rabu (31/5/2023).

Dia bilang, demokrasi semestinya memberikan kebebasan bagi warga negara dalam memilih siapa yang nantinya menjadi orang yang diwakilkan ke lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menujunya, Proporsional tertutup seolah-olah mengebiri hak demokrasi warga negara, karena pada ujung-ujungnya partai yang menjadi penentu dari sekian banyak Caleg untuk duduk di parlemen.

Sistem ini kata dia, berpotensi menghilangkan relasi dan tanggung jawab para anggota legislatif terhadap rakyat. Sebab, penentuan keterpilihan sepenuhnya berada pada kekuasaan partai politik sehingga tanggung jawab pun akan beralih ke Parpol.

“Hal ini bertentangan dengan apa yang menjadi cita-cita kita secara bersama bahwa dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.” Tegasnya.

Baginya, proporsional terbuka adalah wujud dari kedaulatan rakyat dalam memilih siapa yang hendak dia pilih.

“Saya yakin bahwa MK akan sangat berhati-hati dalam memutuskan apakah pemilu 2024 memakai sistem proporsional terbuka atau tertutup. Apalagi dalam penantian putusan ada 8 partai politik sudah menyatakan sikap untuk menolak apabila MK memutuskan sistem proporsional tertutup, yang bagi saya akan memperhambat proses jalannya pemilu 2024 nanti.” Tutupnya.

Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Wawan Kurniawan