Bupati Kepulauan Sula Didesak Segera Mengisi Kekosongan Jabatan Camat Mangoli Barat
Camat Sebelumya Telah Ditahan di Lapas Kelas IIB Sanana
SANANA (kalesang) – Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara, Fifian Adeningsi Mus, didesak mengisi jabatan Camat Mangoli Barat.
Sebelumya, jabatan tersebut diduduki oleh Erna Sapsuha, hanya saja Erna tersangkut kasus pencemaran nama baik, sehingga saat ini yang bersangkutan telah jalani hukuman di Lapas Kelas IIB Sanana.
Tentu, kekosongan jabatan Camat Mangoli Barat yang hampir sebulan ini menjadi keresahan sejumlah warga, khususnya warga Desa Dofa.
Ucen Lebeharia, salah satu warga Desa Dofa, mendesak Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus segera mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) Camat Mangoli Barat.
Hal itu, lanjutnya, guna mengontrol kinerja pemerintahan kecamatan agar tertata dengan baik secara administrasi, sehingga roda organisasi dapat berjalan sesuai mekanisme fungsi dan tanggung jawab pada pemerintahan tersebut.
“Kami merasa resah dan terpanggil untuk menyampaikan kepada Ibu Bupati agar segera menetapkan Plt Camat Mangoli Barat. Semua warga mengetahui terjadi kekosongan jabatan camat dari 8 Mei sampai 2 Juni 2023 ini.” Katanya, Jumat, (2/6/2023).
Baca Juga: Pedagang Pentolan di Ternate Terbakar, Ini Penyebabnya
Tentu, Ucen menambahkan,
Pemda adalah penyelenggara urusan administrasi pemerintahan di daerah dan camat adalah perpanjangan tangan dari Pemda dengan landasan dasar otonomi di suatu daerah yang lebih kecil dari sebuah negara.
“Bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2023, maka kami meminta dengan hormat agar Ibu Bupati segera mengangkat Plt Camat Malbar yang baru agar tidak terjadi kekosongan jabatan secara struktural, sehingga tidak ada kendala secara administrasi di tingkat kecamatan.” Tandasnya.
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel

