Membaca Realitas

DPRD Gelar Paripurna Pemberhentian Wakil Walikota Ternate

Muhajirin: Kita akan Menyurat ke Kemendagri

 

TERNATE (kalesang) – DPRD Kota Ternate, Maluku Utara menggelar rapat sidang paripurna pengumuman pemberhentian Wakil Walikota Jasri Usman masa jabatan 2021-2024.

Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy kepada kalesang.id mengatakan, setelah menggelar sidang paripurna pada hari ini, maka akan dibawa atau diserahkan ke gubernur.

Setelah itu, lanjutnya, seluruh dokumen akan disiapkan untuk diserahkan ke Kemendagri untuk proses pengeluaran keputusan pemberhentian Wakil Walikota Ternate dengan alasan mencalonkan diri sebagai DPR RI.

“Jadi nanti kita lihat dalam jangka waktu tersisa 18 bulan itu apakah pada waktu tertentu yang bersangkutan dapat mengajukan pemberhentian diri dari jabatan sebagai Wawali Ternate atau menunggu putusan tetap langsung dari Kemendagri.” Kata Muhajirin.

Baca Juga: Bandara Sultan Babullah Sampaikan Informasi Penerbangan Gunakan Bahasa Ternate

Kalaupun demikian, lanjut politisi PKB Ternate itu, pihaknya juga akan meminta penjelasan terhadap Kemendagri. Sebab, proses pemilihan Wakil Walikota Tetnate itu nantinya sampai ke DPRD.

“Kita juga akan menyurat ke Kemendagri untuk memberikan penjelasan secara tertulis berkaitan dengan mengisi kekosongan Wakil Walikota Ternate berdasarkan regulasinya.” Tandasnya.(tr-01)

 

Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel