DPRD Ternate Marah ke Pihak Sekolah yang Lakukan Pungutan Biaya kepada Siswa
Nurlaela: Kurang Lebih Ada 10 Sekolah
TERNATE (kalesang) – Sejumlah Sekolah Dasar (SD) di Kota Ternate, Maluku Utara, diduga melakukan pungutan biaya wisuda baca tulis Al-qur’an kepada sejumlah para siswa.
Padahal, anggaran baca tulis Al-qur’an tetsebut sudah dianggarakan dalam dana Bantua Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp25 ribu rasio per siswa.
“Makanya tidak ada pembiayaan lain yang diminta kepada siswa. Entah itu melalui komite atau wali kelas maupun kepala sekolah.” Tegas anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, Senin (5/6/2023).
“Ada banyak informasi yang kita dapatkan terkait dikumpulkan dana-dana dari siswa, misalkan ada sekolah yang minta kumpul uang Rp80 ribu. Bahakan ada yang minta sampai Rp3,10 ribu untuk uang keterampilan, uang foto wisuda, uang tranportasi wisuda, bazar dari guru untuk siswa.” Sambungnya.
Baca Juga: DPRD Tuding Pemkot Ternate Gagal Urus Aset Daerah
Atas hal itu, lanjut Nurlaela, pihaknya sudah komunikasikan dengan Dinas Pendidikan Kota Ternate untuk segera turun ke semua SD agar melarang sekolah melakukan pungutan biaya kepada para siswa, karena masalah ini sudah hampir tersebar.
“Sekolah yang biasa lakukan pungutan kepada para siswa ini cenderung di Ternate Tengah dan kecamatan pulau. Jadi kurang lebih ada 10 sekolah yang sering lakukan pungutan tersebut terkait baca tulis Al-qur’an.” Ungkapnya.
Baca Juga: Kalesang.id dapat Gelar Media Partner Terbaik di Gurabati Open Turnamen ke-XXVI
Nurlaela menambahkan, ketika Dinas Pendudikan sudah turun, maka pihaknya mendesak agar pihak sekolah segera mengembalikan biaya tersebut dan dibuat berita acara soal pengembalian dana yang sudah dikumpul.
“Kami akan cek ke masing-masing sekolah yang sudah terlanjur meminta dana kepada para siswa, dengan dibuat berita acaranya dan segera diserahkan kepada DPRD sebagai bukti pengembalian.” Tandasnya.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel
