40 Guru SMKN-1 Ternate Ancam Keluar
Jika Gubernur Pertahankan Nurjana Junus Sebagai Kepsek
TERNATE (kalesang) – Setidaknya sebanyak 40 orang guru yang bertugas di SMKN-1 Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), menyatakan sikap keluar dari sekolah, jika gubernur tidak membatalkan SK pengangkatan Nurjana Tahir Junus sebagai Kepala SMKN-1 defenitif.
Berita Terkait: Komite Sekolah, Guru dan Alumni Gelar Aksi Tolak Nurjana Junus Sebagai Kepala SMKN-1 Ternate
40 orang tenaga guru yang menyatakan sikap ditegaskan menyusul aksi penolakan Nurjana Tahir Junus yang digelar komite sekolah, guru dan alumni yang berlangsung Senin (5/6/2023) pagi tadi.
Pasalnya, aksi protes yang kesekian kalinnya ini, dipicu pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara menerbitkan surat keputusan kembali mengangkat Surjana Tahir Junus sebagai Kepala SMKN-1 Kota Ternate defenitif, padahal beberapa bulan lalu, Nurjana sudah dinonaktifkan menyusul aksi protes dari dewan guru dan siswa.
Berita Terkait:Enam Nama Calon Kepala SMKN-1 Kota Ternate Diusulkan ke BKPSDM Malut
Rahayu Radjab, guru SMKN-1 mengatakan, keputusan Gubernur Provinsi Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba mengeluarkan SK pengangkatan sekaligus mengaktifkan kembali Nurdjana Junus sebagai Kepala SMK Negeri 1 Ternate, sangat berdampak terhadap aktivitas di SMK 1 Ternate.
“Kami sudah menerima SK pengangkatan Nurjana Tahir Junus, dewan guru SMKN-1 menolak, Nurjana Junus.” Ungkap Rahayu.
“Jika gubernur tetap mempertahankan bersangkutan kembali memimpin SMKN-1 Kota Ternate, maka kami dari 40 orang guru akan keluar dari sekolah.”Tegas Rahayu. (tr-02)
Reporter: Dedi Sero-Sero
Redaktur: Wawan Kurniawan