Membaca Realitas

Belum Bayar Pesangon Karyawan, Begini Penjelasan PT. Almira Maluku Utara

Masalah Kini Ditangani Pihak Disnaker

TERNATE (kalesang) – PT. Almira Cabang Ternate, Maluku Utara hingga saat ini belum membayar kewajiban Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) tenaga kerja.

Hal ini ditegaskan Ketua Serikat Tenaga Kerja PT. Almira area Sofifi-Tobelo, Isman Ibrahim. Masalah pmbayaran hak ini sudah dibawa ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Ternate dan pihak Disnaker bersedia memfasilitasi masalah tersebut antara tenaga kerja PT. Almira dan pihak PLN.

Dikatakan, dalam waktu dekat ini, Disnaker juga akan turun ke beberapa cabang yang ada di Maluku Utara untuk dimintai informasi terkait dengan permasalahan tersebut.

“Dari hasil pertemuan itu dan pihak PT. Almira juga sudah sepakat bersama untuk menyerahkan permasalahannya di Disnaker.”Jelas Isman ketika dikonfirmasi kalesang.id via seluler, Jumat (8/6/2023).

Tambahnya, pada 8 Juni 2023 lalu, dari pihak PLN sudah melakukan zoom meeting dengan pihak wilayah di Ambon Maluku dan  General Manager (GM) PLN juga sudah menyampaikan untuk sesegera mungkin menyelesaikan karena hal ini sifatnya hanya administrasi.

“Jadi semua pimpinan wilayah sudah memerintahkan untuk segera menyelesaikan terkait masalah administrasi antara PLN dan PT. Almira.”Beber Isman.

Ia juga meminta kepada tenaga kerja yang ada, untuk meredam atau tidak ada tindakan-tindakan yang dilakukan sehingga tidak merugikan tenaga kerja itu sendiri.

“Saya berharap hal ini secepatnya terselesaikan, kenapa, karena kemarin juga sudah ada perintah langsung dari pimpinan wilayah PLN untuk segera menyelesaikan sistem administrasi.”Tegasnya.

Sementara Staf Admin PT. Almira Cabang Ternate, Yana, yang ditemui kalesang.id menjelaskan,

Katanya masalah ini terjadi karna memang banyak karyawan yang belum mengetahui atau memahami, bahwa ada administrasi-administrasi yang belum diselesaikan pihak PLN.

Pada 30 April 2023 lalu katanya, salah satu kontrak kerja pihaknya dengan PLN adn PT. Almira di bagian jaringan berakhir. Dan hingga memasuki bulan Juni 2023, penagihan di periode April 2023 masih diproses di wilayah PLN Ambon, Maluku.

Jika penagihan itu telah dikirimkan kembali ke PLN wilayah Maluku Utara, maka akan dikirimkan kembali penagihan itu ke pihak vendor yakni PT. Almira agar bisa dilakukan pembayaran DPLK atau program pensiun atau pesangon ke karyawan.

“Apabila sudah dikirimkan ke kami, maka sudah bisa melakukan pembayaran atau pencairan DPLK itu.”Ucap Yana, Jumat (9/6/2023).

Ia mengemukakan, jumlah tenaga kerja PT. Almira kurang lebih sebanyak 231 orang, tersebar di Sofifi sebanyak 93 orang, Kota Ternate 93 orang dan Tobelo 51 orang.

Hanya saja, lanjut dia, PLN selaku mitra tidak pernah menyurat secara resmi ke PT. Almira bahwa kontrak tersebut berakhir. Apabila, surat itu keluar, secara tidak langsung pihaknya tahu bahwa kontrak tenaga kerja benar-benar berakhir.

“Sehingga dari pihak kami dapat mencairkan segala hak-hak normatif tenaga kerja kami. Tapi sampai saat ini dari pihak PLN belum pernah menyurat ke kami.”Aku Yana.

“Dan ada beberapa tagihan kami yang juga belum terbayarkan di bulan April termasuk yang sudah berakhir kontrak ini.”Ungkapnya.

Senada dengan peryataan ketua serikat pekerja bahwa masalah ini telah dibawa ke Disnaker Kota Ternate. Karena dirinya melihat belum ada jalan keluar.

“Yang bisa menengahi ini, ya Disnaker. Jadi sudah ada perwakilan tenaga kerja dari Ternate, Sofifi sampai Tobelo dan sudah bahas bersama pihak mediator.”Tukasnya smbari menambahkan jika pihaknya siap membayar jika sudah ada penyelesaian administrasi dari pihak PLN.

Reporter:Siti Mutmainah/Rahmat Akrim

Redaktur: Wawan Kurniawan