Gegara Tulis Status Pelakor, Oknum Guru di Kepulauan Sula Dipolisikan
NDL: Kami Sudah Komitmen Selesaikan Secara Kekeluargaan, Tapi Tak Diindahkan
SANANA (kalesang) – Salah satu oknum guru di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Suhada Waitina, Kecamatan Mangoli Timur, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, inisial NM dipolisikan.
NM dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula, lantaran diduga melakukan pencemaran nama baik di akun Facebook.
Diketahui, NM menulis status bernada sindiran dengan kalimat, “kamu tidak pernah merasa meledak, karena anda adalah seorang pelakor pencuri suami orang”. Sudah putuskah urat malu kamu?.
Selain itu, NM juga menulis, “walaupun kamu berbuat baik seperti apapun, kamu tetap tidak sukai oleh sekelompok orang karena engkau adalah seorang pelakor”. Bukan saja itu, ada juga kalimat yang dituliskan NM, yakni “air rica posisi”?
Informasi yang dihimpun, dengan adanya status tersebut, membuat banyak pihak merasa tersinggung dan dirugikan. Di mana, ada satu pengguna Facebook inisial AS menanyakan kepada duami NM, yakni SM. Akhirnya, SM mengaku kalau status istrinya bermaksud untuk menyinggung NDL.
Menhetahui hal itu, NDL kemudian merasa tidak puas dan melapor ke Polres Kepulauan Sula terkait pencemaran nama baik.
Baca Juga: Mahkamah PAN Tolak Gugatan Iskandar Idrus
NDL menyampaikan, pihaknya mendapat perkataan yang tidak wajar di media sosial yang dilakukan oleh NM sejak April 2023 lalu. Hanya saja, belum ada bukti kuat yang dapat dijadikan sebagai laporan polisi.
“Saya baru tahu kalau statusnya ditujukan kepada saya, karena ada yang lapor dengan bukti chat screenshot dengan suaminya. Dan suaminya bilang, istrinya menyinggung saya.” Kata NDL, Jumat (9/6/2023).
Meski begitu, NDL bersama suaminya, MS masih mempunyai inisiatif baik untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
“Kami sudah berkomitmen dengan NM dan suaminya untuk datang selesaikan masalah secara kekeluargaan di rumah, tapi mereka tidak mengindahkan, padahal mereka sudah mengakui maksud status mereka di Facebook ditujukan pada saya.” Kesalnya.
Baca Juga: Kadis Perindagkop Kepulauan Sula Tak Berani Bicara Terkait Pasar Basanohi Sanana
Merasa tersinggung dan tidak dihargai, NDL didampingi oleh suaminya langsung melakukan laporan di SPKT Polres Kepulauan Sula.
Sementara, Kanit SPKT, IPDA. R. Taufiq H. melalui anggota jaga yang menerima laporan SPKT, Aipda Adnan Umafagur membernarkan sudah menerima laporan pencemaran nama baik dengan pelapor, NDL.
“Iya benar, kami sudah menerima laporan. Dan kami juga sudah membuat laporan surat pemanggilan untuk dimintai keterangan. Pungkasnya.
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel