Membaca Realitas

Diduga Lakukan Intimidasi, Oknum Perwira Terancam Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

 

TERNATE (kalesang) – Seorang oknum polisi berinisial RH bakal dilaporkan ke Polda Maluku Utara (Malut) atas dugaan intimidasi yang dialami oleh perempuan berinisial MS.

Kasus ini bermula pada 21 Juni 2023 sekitar pukul 10:00 WIT ketika MS hendak mendampingi adik ipar dari kakak sepupunya yang berinisial SYJ mendatangi Polsek Oba Utara untuk melakukan pelaporan terkait perampasan anak yang masih di bawah umur (2 tahun).

Di mana, anak tersebut sudah diambil paksa oleh keluarga suaminya. Namun ketika MS dan SYJ sedang berada di ruangan penyidik Polsek Oba Utara dan berbicara bersama Kanit Reskrim, tiba-tiba datanglah oknum polisi dan mengintimidasi serta menyerang pribadi MS.

Hal itu lantaran oknum polisi berpangkat IPDA tersebut tidak menerima baik mengapa sampai MS selalu mendampingi SYJ untuk melakukan konsultasi dan lapor ke Polsek Oba Utara terkait kasus perampasan anak tersebut.

Ternyata, oknum perwira tersebut sengaja mau menghalangi laporan dari korban SYJ, karena ia merupakan keluarga dari terlapor, yakni suami dari korban SYJ.

“RH dengan nada tinggi membentak saya dan menyerang pribadi saya sebagai sorang perempuan, RH mengatakan ibu kenapa selalu dampingi SYJ? Ibu belum ada anak. Urus saja urusan ibu, urus saja ibu punya masalah itu.” Kata MS yang meniru teriakan oknum polisi tersebut, Kamis (22/6/2023).

Adanya aksi intimidasi dari oknum polisi tersebut, tentu MS tidak menerima baik karena diperlakukan seperti itu. Menurutnya, sebagai seorang polisi harusnya mendidik, melindungi dan mengayomi serta memberikan pemahaman kepada masyarakat yang tidak paham hukum seperti mereka.

“Saya sebagai keluarga satu-satunya yang berada di Oba Utara ini suda pasti akan mendampingi SYJ terkait persoalan yang dia alami. Saya sangat menyayangkan sikap dan tindakan seorang perwira polisi yang seharusnya mendidik, melindungi dan mengayomi serta memberikan pemahaman kepada masyarakat.” Keluhnya.

Atas hal itu, oknum perwira tersebut akan dilaporkan baik secara pidana mapun secara kode etik kepada Polda Maluku Utara. Tidak hanya itu, MS juga akan mendampingi SYJ untuk membuat laporan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Malut.

“Iya, saya akan laporkan secara pidana maupun kode etik pada Polda Malut, dan saya juga akan mendampingi adik sepupu saya untuk membuat laporan di PPA Polda Malut.” Tandasnya.(tr-01)

 

Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel