Membaca Realitas
728×90 Ads

Kades Fukweu Dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula, Ini Masalahnya!

Diduga Kades Merasa Jabatan Terancam

SANANA (kalesang) – Juanda Umamit, anggota Badan Permusyaratan Desa (BPD) Fukweu, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, polisikan Kepala Desa (Kades) Fukweu, Ismail Alu terkait dugaan pencamaran nama baik.

Laporan tersebut berdasarkan, nomor Spg/151/VI/2023/SPKT saat Juanda melapor ke Polres Kepulauan Sula, Rabu (28/6/2023).

Juanda menceritakan, dugaan pencemaran nama baik dilontarkan Kades, saat dia menerima informasi dari Ketua BPD, soal ada isu pemberhentian kepala desa yang berkembang di masyarakat.

Makanya, BPD berinisiatif gelar rapat dan hasilnya, BPD bersepakat turun ke masyarakat untuk mengevaluasi dan menerima aspirasi masyarakat tentang isu tersebut.

“Namun dalam perjalanan menuju ke salah satu rumah warga, saya dihadang oleh Kades, yang membentak dan menuduh saya sebagai provokator dan menciptakan konflik dalam desa.” Ceritanya.

Padahal, lanjut Juanda sebagai anggota BPD dirinya hanya mengikuti arahan dari pimpinannya.

“Saya bukan berjalan atas pribadi tetapi ini atasnamakan lembaga. Kami hanya menanyakan kepada masyarakat sebagai  pertimbangan, apakah setuju atau tidak jika ada penjabat kepala desa.” Ucapnya.

Namun nyatanya, kata dia, baru 7  rumah yang dikunjungi dirinya sudah dihadang Kades.

“Dia (Kades) katakan saya sebagai provokator yang itu tertuju ke pribadi saya. Maka hal ini saya tetap proses ke pihak penegak hukum hingga tuntas. Kalau kades bilang BPD bodoh dan sebagainya itu saya terima. Tetapi yang membuat saya tidak puas lantaran dia menuduh saya sebagai provokator.” Bebernya.

 

Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel

728×90 Ads