Membaca Realitas

CPNS Kejaksaan 2023 Segera Dibuka, Lulusan SMA Juga Bisa Ikut ini Syaratnya

TERNATE (kalesang) -Kabar gembira untuk kita semua bahwa pemerintah telah menginformasikan akan dibuka penerimaan  Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Dalam perekrutan CPNS 2023, terdapat beberapa formasi yang diusulkan di Kejaksaan Republik Indonesia.

Hal ini diungkapkan Kepala Biro Kepegawaian Dr. Hermon Dekristo, SH., M.H, dalam podcest pada Kamis (27/7/2023) Horman dalam podcestnya mengaku, beberapa bulan yang lalu sudah membentuk tim merangkap untuk pelaksanaan rekrutmen CPNS Kejaksaan RI.

“Awalnya kita mengajukan usulan untuk CPNS Kejaksaan ini, karena masih kurang tenaga-tenaga jaksa ditambah dengan jaksa-jaksa yang sudah memasuki usia pensiun”. Ungkapnya melalui podcast kejaksaan RI.

Berikut usulan kuota CASN kejaksaan Tahun 2023 dan latar belakang pendidikan:

Syarat Pendaftaran Rekrutmen Kejaksaan 2023

Syarat pendaftaran rekrutmen kejaksaan 2023 tidak jauh berbeda dengan seleksi CPNS. Menurut situs SSCASN BKN, berikut syarat pendaftaran CPNS 2023:

1. Syarat umum

  • Warga Negara Indonesia.
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri.
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai.
  • Tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika/sejenisnya, kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
  • Bagi wanita, tidak memiliki tato atau bekas tato di bagian tubuh manapun. Wanita juga tidak memiliki tindikan atau bekas tindikan selain di telinga kecuali disebabkan oleh ketentuan adat dan agama.
  • Bagi pria, tidak memiliki tato, bekas tato, tindik, atau bekas tindik kecuali disebabkan oleh ketentuan adat dan agama.
  • Peserta CPNS 2023 lulusan SMA, SMK, dan sederajat harus memiliki umur minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun.

2. Syarat dokumen

  • Kartu Keluarga (KK) Kartu
  • Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  • Ijazah
  • Transkrip Nilai Pas foto dengan latar belakang merah
  • Dokumen lain yang dibutuhkan sesuai persyaratan instansi yang akan dilamar.
Selain beberapa syarat di atas, kejaksaan juga memiliki beberapa persyaratan khusus yang perlu dipenuhi pelamar. Persyaratan khusus tersebut baru akan disampaikan apabila pendaftaran rekrutmen kejaksaan 2023 telah resmi dibuka.

Diharapkan dengan rekrutmen CPNS 2023 ini, Kejaksaan dapat mengisi kekosongan jabatan dan memperkuat sumber daya manusia dalam menjalankan tugas dan fungsi lembaga dengan lebih efektif dan efisien. Semoga proses rekrutmennya berjalan lancar dan terpilihnya Calon Pegawai ASN yang berkualitas dan kompeten dalam menjalankan tugas di Kejaksaan RI.

 

Reporter : Siti Halima Duwila

Redaktur : Yunita Kaunar