TERNATE (kalesang) – Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI, memastikan tunjangan guru sertifikasi akan dicairkan di tahun 2023.
Kabar baik ini, berlaku bagi guru-guru yang akan menerima tunjangan sertifikasi guru. Pun demikian, Kemendikbudristek juga merilis akan cair pada awal bulan tahun 2023.
Sementara tunjangan ini bukan hanya untuk guru yang PNS. Namun juga untuk guru yang statusnya honorer.
Selain itu, beberapa tunjangan lain seperti tunjangan tambahan penghasilan (tamsil) maupun tunjangan khusus untuk guru di daerah juga tetap diberikan.
Pencairan tunjangan guru atau sertifikasi guru 2023 ini telah masuk di jenis Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Kemendikbud tahun 2023 ini.
dengan begitu, dapat dipastikan bahwa tunjangan sertifikasi bagi guru ini pada tahun 2023 tetap akan dicairkan seperti tahun lalu.
Perlu diketahui bahwa tunjangan sertifikasi guru tersebut tidak hanya diberikan kepada guru-guru ASN.
Namun, tunjangan sertifikasi guru ini juga akan diberikan kepada sejumlah guru-guru honorer maupun guru swasta.
Jadi, jika Anda menjadi guru horor atau swasta tidak perlu khawatir karena pemerintah melalui Kemendikbudristek akan tetap memberikan tunjangan sertifikasi guru tahun ini.
Adapun jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru tahun 2023 ini akan dicairkan dalam triwulan atau dalam jangka waktu tiga bulan sekali yaitu, pada awal tahun, pertengahan tahun, dan akhir tahun 2023. (tr-02)
Reporter: Dedi Sero-Sero
Redaktur: Wawan Kurniawan