Membaca Realitas

Mantan Istri Sultan Ternate, Nita Budi Susanti Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

Said: Sekarang Sudah Ada Boki Baru

TERNATE (kalesang) – Mantan istri mendiang Sultan Ternate, Mudaffar Sjah, Nita Budi Susanti secara resmi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Maluku Utara, Senin (31/7/2023).

Tim Kuasa Hukum Kesultanan Ternate, Mohd Said kepada kalesang.id mengatakan, Nita dilaporkan atas pebuatan yang tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik.

“Dia (Nita) selalu mengatakan dua anak itu adalah anak sultan, ternyata hasil DNA bukan. Kemudian dia selalu mengatasnamakan wali Kolano dan melantik sembarang orang.” Sesalnya.

Baca Juga: Terkait Spanduk Penolakan di Tanah Raja Ternate, Nita: Alahamdulillah Tidak Ada yang Terpancing

Said mempertanyakan kapasitas Nita sebagai apa, sehingga melantik perangkat adat. Kata dia, yang berhak melantik perangkat adat Kesultanan Ternate secara resmi adalah sultan.

“Siapa bilang sultan yang ke-49 tidak sah. Makanya dengan adanya kegiatan Nita ini menimbulkan kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat Kota Ternate.” Tegasnya.

Said menambahkan, kalau dulunya Nita sebagai istri almarhum Mudaffar Sjah, sehingga dia dijuluki sebagai Boki atau permaisuri. Namun setelah dia menikah lagi, maka otomatis mazhabnya sudah putus.

“Sekarang ini sudah ada Boki baru, istri sah Sultan Hidayahtullah Sjah. Sementara Nita sekarang sudah bukan lagi istri sultan, tapi istri orang lain.” Tandasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pengaduan tersebut.

“Sudah diterima dan akan dikaji lebih dalam atas pengaduan itu.” Tandasnya.(tr-01)

 

Reporter: Juanda Umaternare
Redaktur: Junaidi Drakel