Soal Seragam, Pihak SMPN-1 Ternate Kembalikan ke Orangtua Murid
Kepsek: Bisa Dibeli di Pasar Online
TERNATE (kalesang) – Pihak SMPN-1 Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, mengembalikan keputusan terkait penjualan seragam ke orangtua peserta didik.
Hal ini disampaikan Kepala SMPN-1 Kota Ternate Mustamin Hamzah saat ditemui kalesang.id Senin (31/7/2023) diruang kerjanya.
“Menyangkut dengan atribut seragam sekolah, kami kembalikan di orangtua peserta didik, kita hanya menunjukan jenis seragam selebihnya orangtua membeli di pasar, baik itu seragam masional maupun seragam ciri khas sekolah.”Ungkap Mustamin.
Mustamin mengaku, pihaknya hanya sebatas menunjukan jenis pakaian seragam selebihnya orangtua mengupayakan sendiri, jika seragam putih SD masih bisa digunakan tinggal diganti lokasinya saja hingga tidak memberatkan orangtua.
“Diluar dari seragam nasional tinggal orangtua membelanjakan di toko atau melalui pihak ketiga yang membuat seragam sekaligus logo lokasi. Semua itu pilihan orangtua sesuai aturan berlaku.” Ujar Mustamin.
Mustamin menyebutkan, tugas sekolah bukan mengadakan pakaian seragam untuk peserta didik, tapi tugas sekolah adalah bagaimana mencerdaskan peserta didik sesuai kurikulum berlaku.
“Kami sudah sampaikan informasi terkait seragam sekolah melalui rapat dengan orangtua murid berapa pekan lalu.” Jelas Mustamin.
Mustamin menambahkan, menyangkut dengan seragam sekolah tentu orangtua juga sering mengupdate informasi tentang jual beli online.
“Kita minta jika orangtua kesulitan membeli atribut seragam di pasar atau di toko, silahkan mereka bisa membelanjakan di online.” Tukas Mustamin. (tr-02)
Reporter: Dedi Sero-Sero
Redaktur: Wawan Kurniawan
