Membaca Realitas

Personel Polda Maluku Berhasil Gagalkan Ratusan Liter Captikus dari Halbar

 

TERNATE (kalesang) – Tim Unit Tindak Pidana Ringan (Tippiring) Subdit Gasum, Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Maluku Utara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) pada Kamis (3/8/2023).

Ratusan miras jenis cap tikus yang berhasil disita itu berawal dari laporan masyarakat, bahwa adanya upaya penyelundupan miras yang dipasok dari Jailolo, Halmahera Barat (Halbar).

Berbekal informasi tersebut, anggota Polda langsung bergegas menuju ke lokasi yang diduga kuat sebagai tempat persinggahan ratusan botol miras yang dipasok dari daratan Halbar itu.

Benar saja, ketika speedboat yang tiba di pantai Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, para ABK langsung bergegas cepat menurunkan miras dan langsung bergegas kabur.

Setelah diperiksa, ternyata barang yang ditinggalkan adalah ratusan liter cap tikus. Dari situ, anggota langsung menjumlahkan dan terdapat 131 liter captikus yang dikemas dalam jerigen berukuran 5 liter.

Meski begitu, pemilik dari barang haram tersebut tidak dapat diamankan oleh petugas, hingga kini telah diamankan ke Polda Maluku Utara untuk dikembangkan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil ketika dikonfirmasi, turut membenarkan adanya penyitaan ratusan liter miras di Kelurahan Kalumata.

“Benar ada penyitaan ratusan liter miras setelah ada laporan yang diterima oleh Tim Patroli Tippiring. Dari situ, tim langsung menindak lanjuti dan berhasil mengamankan.” Ungkapnya.

Saat ini, lanjutnya, ratusan liter miras tersebut, telah diamankan oleh Tim Patroli Tippiring Polda Maluku Utara guna melakukan pengembangan lebih lanjut.

“Kami juga mengimbau kepada masyarkat agar tetap bekerja sama membasmi peredaran miras yang masuk di Maluku Utara.” Pungkasnya.(tr-01)

 

Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel