Membaca Realitas
728×90 Ads

Hutang DBH Kota Ternate Telah Disalurkan

Sisanya Dilunaskan Tahun 2024

TERNATE (kalesang) – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Maluku Utara, Abdullah H. M. Saleh mengaku Dana Bagi Hasil (DBH) yang dijanjikan pemerintah provinsi (pemprov) telah disalurkan.

Menurut Abdullah, DBH yang disalurkan Pemprov Maluku Utara itu sesuai hasil kesepakatan rapat koordinasi beberapa hari lalu dan telah masuk atau dikirimkan ke kas daerah pada 1 Agustus 2023 kemarin.

“Alhamdulillah sesuai dengan hasil rapat di tanggal 1 Agustus kemarin sudah dikucurkan Rp25 miliar yang akan dibagikan ke 10 kabupaten/kota.” Ucap Abdullah, Sabtu (5/8/2023).

“Pembagiannya secara proporsional, siapa hutang paling besar dia pembagiannya paling besar. Tadi saya sudah cek di staf saya Pak Anca, dia sampaikan ada uang masuk.” Tambahnya.

BACA JUGA: Dibayar Agustus 2023, Begini Skema Pembayaran DBH Kabupaten Kota di Maluku Utara

Untuk DBH sendiri, kata dia, sesuai kesepakatan akan dilunaskan pada tahun 2024 sebab menyesuaikan keuangan Pemprov Maluku Utara. Kota Ternate sendiri, total DBH kurang lebih Rp39 miliar.

“Belum bisa (lunas) tahun ini, seusai kesepakatan mereka bayar lunas di tahun 2024. Menyesuaikan keuangan Pemprov Maluku Utara.” Ujarnya.

BACA JUGA: Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Angin Kencang dan Gelombang Tinggi di Maluku Utara

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Jusuf Sunya menyampaikan skema pembayaran bersifat proporsional dan dicicil setengah dari hutang 5 bulan yang dimulai Agustus hingga Desember.

Dimana selambat-lambatnya minggu ketiga bulan berjalan pada RKUD masing-masing kabupaten/kota dan selanjutnya dibayarkan pada triwulan I tahun anggaran 2024 secara full.

Disampaikan pula, skema pembayaran DBH untuk tahun 2023 akan diselesaikan atau disalurkan pada tahun 2023. Untuk triwulan I dan II dibayarkan melalui kas provinsi. Untuk triwulan III dan IV melalui pemotongan langsung pada samsat kabupaten/kota setempat.

“Komisi II DPRD bersama Pemprov Maluku Utara akan mengawasi penyediaan dan penyaluran DBH dimaksud.” Ujar Jusuf beberapa waktu lalu.

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Junaidi Drakel

728×90 Ads