Tak Hanya untuk Minuman, Kemenhut Dorong Pohon Aren Malut Diolah Jadi Bioetanol
TERNATE, Kalesang – Kementerian Kehutanan Republik Indonesia (Kemenhut RI) mendorong pemanfaatan pohon aren di Maluku Utara agar tidak hanya menjadi komoditas tradisional, tetapi dikembangkan menjadi produk bernilai ekonomi tinggi, termasuk sebagai bahan baku bioetanol untuk campuran maupun pengganti bahan bakar bensin.
Hal tersebut disampaikan Direktur Bina Rencana Pemanfaatan Hutan (BRPH) Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kemenhut RI, C. Hendro Widjanarko, usai mengikuti diskusi bersama kelompok tani di kawasan Agrowisata Kelurahan Loto, Kota Ternate, Selasa (11/8/2026).
Hendro mengatakan aren merupakan tanaman multiguna yang memiliki potensi ekonomi besar. Hampir seluruh bagian tanaman tersebut dapat dimanfaatkan, mulai dari buah, daun, hingga batang.
Selain menghasilkan produk ekonomi, tanaman aren juga memiliki fungsi ekologis, terutama dalam menjaga konservasi tanah dan air.
“Di sisi lain, Bapak Presiden memiliki Asta Cita, salah satunya ketahanan negara melalui ketahanan pangan, energi, hingga air. Untuk ketahanan energi, aren dapat dimanfaatkan menjadi bioetanol sebagai pengganti bahan bakar seperti bensin,” kata Hendro.
Menurutnya, pengembangan bioetanol berbahan baku aren sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional. Pemanfaatan sumber daya yang tersedia di dalam negeri dinilai dapat membuka peluang ekonomi baru sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar impor.
Untuk mempercepat pengembangan komoditas tersebut, Kemenhut telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Aren.
Satgas tersebut diharapkan dapat mendorong pengembangan aren secara lebih terarah, mulai dari pengelolaan tanaman, peningkatan produktivitas, pengolahan hasil, hingga pengembangan produk turunannya.
Hendro menilai Maluku Utara memiliki potensi untuk ikut mengembangkan komoditas aren sebagai bagian dari penguatan ekonomi masyarakat sekaligus mendukung agenda ketahanan energi.
Pohon Aren Malut Masih Banyak Diolah Jadi Minuman
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, Basyuni Thahir, mengatakan pemerintah daerah telah melakukan sejumlah langkah untuk mengembangkan potensi aren di wilayah tersebut.
Namun, pemanfaatan hasil aren di sejumlah daerah masih didominasi untuk kebutuhan tradisional, termasuk sebagai bahan baku minuman beralkohol.
Menurut Basyuni, kondisi tersebut perlu diarahkan ke pengembangan produk turunan yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
“Saat ini di unit Perhutanan Sosial Maluku Utara, beberapa UPT KPH sudah melihat potensi aren, terutama di Halmahera Utara, khususnya Galela, sebagian di Oba, dan Halmahera Barat,” ujar Basyuni.
Ia mengatakan, potensi aren di wilayah tersebut cukup besar, tetapi pemanfaatannya masih belum optimal.
Produksi aren yang selama ini sebagian besar digunakan untuk kebutuhan minuman perlu didukung dengan pendampingan agar masyarakat dapat mengembangkan produk turunan lainnya.
Karena itu, pemerintah daerah mendorong adanya pendampingan kepada petani, sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk olahan aren.
“Memang di daerah itu produksinya hanya untuk minuman. Maka ini perlu kita lakukan pendampingan, dan pemerintah juga memberikan akses yang lebih baik ke pasar,” katanya.
Menurut Basyuni, pengembangan aren tidak hanya berkaitan dengan peningkatan pendapatan masyarakat, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya mendorong pemanfaatan hasil hutan secara berkelanjutan.
Dengan pengembangan produk turunan, termasuk bioetanol, potensi aren di Maluku Utara diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekaligus mendukung agenda ketahanan energi nasional.
