Membaca Realitas
728×90 Ads

Sungai Sagea di Halmahera Tengah Keruh, GAMHAS: Ini Ancaman Serius

GAMHAS Minta DLH Maluku Utara Uji Sampel Air di Laboratorium

TERNATE (kalesang) – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (GAMHAS) Kota Ternate menggelar aksi di depan Jatilland Mall Ternate, Provinsi Maluku Utara, pada Rabu (16/8/2023) malam WIT.

Aksi tersebut terkait perubahan warna air sungai di Desa Sagea dan Kiya, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) yang sempat viral di sosial media (sosmed) beberapa hari kemarin.

Komite GAMHAS, Irfandi R. Mansur mengatakan, meski pernah berubah warna karena faktor hujan selama beberapa hari. Namun, ini untuk pertama kalinya warna sungai Sagea menjadi lebih keruh dan tampak pekat kecoklatan.

“Sungai Sagea merupakan salah satu sungai yang terhubung langsung dengan sungai-sungai kecil yang hampir semua masuk dalam wilayah konsesi tambang.” Ujar Irfandi.

“Itu artinya perubahan warna air di Sungai Sagea diduga kuat karena adanya aktivitas industri pertambangan di Halmahera Tengah, sebab fenomena ini baru sekali terjadi setelah kehadiran industri pertambangan.” Sambungnya.

Selain itu, kata dia, warna keruh kecoklatan itu keluar hingga ke hilir atau ke laut. Perubahan warna air seperti ini diakuinya juga pernah terjadi di beberapa lokasi lainnya yang berdekatan dengan industri pertambangan.

BACA JUGA: Utang Fiktif di Dinas Kesehatan Maluku Utara Puluhan Miliar

“Tapi sering juga terjadi di beberapa tempat di Maluku Utara, misalnya, di Trans Waleh, Weda Utara, Halmahera Tengah, juga di Obi Kawasi, Halmahera Selatan, dan di banyak tempat lainnya, semuanya disebabkan oleh adanya aktivitas industri pertambangan.” Ujarnya.

Ia menjelaskan, bahwa kehadiran tambang justru menjadi ancaman serius terhadap kehidupan masyarakat Maluku Utara, seperti kerusakan lingkungan, banjir, alih fungsi lahan, pencemaran air, merupakan hal yang berkaitan erat dengan aktivitas industri pertambangan.

BACA JUGA: Istri di Ternate Adukan Suami Usai Nikahi Lurah

“Fenomena perubahan warna air di Sungai Sagea dan air laut di Desa Gemaf, merupakan salah satu dampak serius bagi kehidupan, artinya bahwa kehadiran tambang bukan menjadi solusi, malah menghadirkan masalah baru yang berkepanjangan.” Katanya.

Sehingga, lanjut Irfandi, secara tegas, GAMHAS meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara dan DLH Kabupaten Halmahera Tengah untuk melakukan uji laboratorium terhadap sampel sungai, sesuai ketika pertama kali air sungai mengalami kekeruhan.

“Dan proses uji lab harus melibatkan akademisi terpercaya, warga Sagea, dan lembaga lingkungan. Karena menurut kami, ini peristiwa ekologi luar biasa.” Paparnya.

Ia juga mengajak semua pihak, warga Maluku Utara, wartawan, akademisi, budayawan, seniman, penulis, untuk sama-sama mengawal hasil uji laboratorium.

“Jika benar kekeruhan Sungai Sagea disebabkan oleh aktivitas pertambangan, maka pihak perusahaan harus bertanggungjawab dan angkat kaki dari bumi Maluku Utara.” Tandasnya.

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Junaidi Drakel 

728×90 Ads