Membaca Realitas

5 Perjanjian Kerja Sama akan Diatur di Kawasan Kuliner Pandara Kananga Ternate

Termasuk PKS untuk Pengelolaan Parkir

TERNATE (kalesang) – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Provinsi Maluku Utara, berencana mengelola kawasan kuliner Pandara Kananga Ternate. Pengelolaan itu dilakukan dengan cara membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Kabarnya, kurang lebih terdapat 5 PKS yang bakal dibuat nantinya oleh Pemkot Ternate guna mengatur tempat kuliner yang berada di Kelurahan Makassar Timur, Kemacatan Ternate Tengah tersebut.

“Nanti ada 5 PKS di sini. Seperti PKS dengan pelapak, kemudian parkir, kebersihan, keamanan, dan pengelolaan toilet. Walaupun dia terpisah tapi tetap satu dalam rangka menjaga kawasan ini sebagaimana yang diharapkan.” Ucap Kepala Disperkim Kota Ternate, Muhammad Syafei, Selasa (22/8/2023).

Syafei menyebutkan, nantinya PKS tersebut akan dibahas bersama dengan pihak-pihak terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate dan juga masyarakat yang berhubungan dengan pengelolaan parkir.

BACA JUGA: Kawasan Kuliner Pandara Kananga Ternate Diresmikan

“Soal berapa-berapa itu masalah teknis dan akan dibahas ke depan. Termasuk membahas harga, agar pedagang ini menjual tidak berbeda-beda. Tapi PKS pelapak itu didahulukan, sisanya bersamaan.” Bebernya.

BACA JUGA: 103 Orang di Kota Ternate Terima SK PPPK

“Di sini tidak boleh ditempati atau menetap. Dikhawatirkan nanti ini mereka taruh kasur dan bantal kemudian pedagang tidur di sini. Tidak bisa seperti itu.” Ujarnya.

Sementara, Walikota Ternate, M. Tauhid Soleman menegaskan, pemerintah daerah tidak akan melepas terkait pembinaan di kawasan kuliner Pandara Kananga Ternate.

Hal itu dikarenakan, kata dia, Pandara Kananga diakui menjadi salah satu pusat kuliner terbaik, makanya pemerintah punya kepentingan besar untuk menjaga tempat tersebut.

“Pemerintah akan membina supaya Pandara Kananga ini menjadi terbaik dan terbagus di Kota Ternate. Ada kewajiban pemerintah untuk membina agar jadi bagus.” Ungkap Tauhid.

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Junaidi Drakel