Polsek Ternate Utara Didesak Seriusi Dugaan Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
Pihak DP3A Kota Ternate Diminta Lakukan Pendampingan
TERNATE (kalesang) – Polsek Ternate Utara, Maluku Utara, didesak serius menangani kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang kakek berinisial ST (70) di Kecamatan Ternate Utara.
Pasalnya, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Ternate Utara oleh keluarga korban pada Senin 14 Agustus 2023, namun hingga kini belum ada perkembangannya.
Praktisi Hukum, Nurul Mulyani mengatakan, sangat menyangkan kinerja Polsek Ternate Utara yang terkesan lambat menangani kasus dugaan pencabulan itu.
Kalau Polsek Ternate Utara beralasan masih dilakukan penyelidikan atau pemeriksaan terhadap saksi-saksi, lanjutnya, sedangkan saksinya jelas-jelas adalah korban dan orang tuannya.
“Masa sudah satu minggu lebih ini masih dilakukan pemeriksaan saksi. Saya minta masalah ini diseriusi oleh Polsek Ternate Utara, agar tidak ada asumsi liar yang muncul di kalangan publik.” Tegasnya, Kamis (24/8/2023).
Berita Terkait: Kakek 70 Tahun di Ternate Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur yang Tunawicara
Selian itu, Nurul meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Ternate segera turut andil dalam melakukan pendampingan hukum terhadap korban.
“Pihak DP3A Kota Ternate juga harus melakukan pendampingan hukum terhadap korban, sehingga masalah ini secepatnya bisa terselesaikan.” Pintanya.
Terpisah, Kapolsek Ternate Utara, IPDA Muhammad Faisal ketika di konfirmasi kalesang.id menyampaikan, masalah ini masih dilakukan penyelidikan.
“Sudah dilakukan pemeriksaan satu saksi, yakni orang tua korban.” Tandasnya.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel