Rawan Politik Uang, Bawaslu Ternate Tetap Lakukan Pencegahan
Kifli: Masyarakat Juga Memiliki Kewajiban Mengawasi Proses Pemilu
TERNATE (kalesang) – Fenomena politik uang (money politics) yang sering terjadi pada setiap momentum pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) hingga kini terus berkembang secara tak kasat mata.
Terakhir, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan Pemilihan Serentak 2024. Dari data itu, setidaknya ada 5 provinsi yang masuk kategori kerawanan tinggi terjadinya praktik politik uang.
5 provinsi yang dimaksud yakni Provinsi Maluku Utara dengan skor tertinggi 100, disusul Lampung 55,56, Jawa Barat 50, Banten 44,44, dan Provinsi Sulawesi Utara 38,89.
Gambaran serupa juga terjadi di tingkat kabupaten/kota. Dimana, dari 514 kabupaten/kota, sebanyak 24 kabupaten/kota masuk kategori paling rawan terjadi praktik politik uang, termasuk Kota Ternate.
“Atas rilis IKP yang telah dirilis oleh Bawaslu RI Kota Ternate juga masuk, salah satunya politik uang. Potensi kerawanan politik uang juga Kota Ternate termasuk.” Ujar Ketua Bawaslu, Kota Ternate, Kifli Sahlan, Rabu (23/8/2022).
BACA JUGA: Pasca Pengumuman DCS, Bawaslu Ternate Belum Menerima Satupun Laporan Sengketa Proses
Kifli mengemukakan, potensi tersebut memang ada lalu kemudian menjadi data yang dirilis Bawaslu RI, sehingga menjadi keprihatinan khusus oleh Bawaslu Kota Ternate agar melakukan bentuk-bentuk pencegahan.
BACA JUGA: Prediksi BMKG Cuaca Hari Ini di Maluku Utara, Tobelo dan Galela Hujan
“Pencegahan itu banyak modelnya, pertama mengajak masyarakat dalam bentuk konvensional, imbauan, atau surat menyurat kepada partai politik, bisa melalui sarana yang kita miliki.” Beber Kifli.
Tentu, lanjut Kifli, Bawaslu tetap mengutamakan pencegahan, yang mana pencegahan itu salah satu bentuk kongkrit untuk mengcounter (early warning system); memberikan pengetahuan atau edukasi kepada masyarakat terutama peserta Pemilu.
“Agar masyarakat dan peserta Pemilu mentaati segala prosedur peraturan perundang-undangan sebagimana yang telah menjadi rujukan bersama.” Jelasnya.
Kifli mengemukakan, Pemilu adalah sebuah proses penyelenggaraan untuk integrasi bangsa, oleh karenanya Pemilu telah menjadi tanggung jawab bersama, makanya ia mengajak untuk sama-sama mengawasi proses penyelenggaraan Pemilu.
“Masyarakat juga memiliki kewajiban bersama untuk sama-sama melaksanakan, mengikuti, dan mengawasi proses penyelenggaraan Pemilu.” Pungkasnya.
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Junaidi Drakel