Membaca Realitas

Proyek Pembangunan Rumdis Kapolres dan Wakapolres Taliabu Dipastikan Selesai Desember 2023

Sofyan: Harus Ditimbun Dulu

 

SOFIFI (kalesang) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara anggarkan pembangunan rumah dinas (Rumdis) Kapolres dan Wakapolres serta rumah ibadahan di Kabupaten Pulau Taliabu.

Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas PUPR Maluku Utara, Sofyan Kamarullah mengatakan, pembangunan tersebut dianggarkan melalui APBD Pemprov 2023 sebesar Rp3 miliar lebih.

Untuk lokasi pembangunan dua rumah dinas dan serta rumah ibadah, lanjutnya, berada di Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Pulau Taliabu.

Saat ini, Sofyan menambahkan, tahapan pembangunannya baru dimulai persiapan lahan, dengan melakukan penimbunan di atas lahan.

“Sekarang lagi penyiapan lahan, karena lokasinya di atas tanah rawah, makanya harus ditimbun dulu.” Kata Sofyan, Minggu (3/8/2023).

Pekerjaan tersebut, Sofyan menyampaikan, baru mulai berkontrak sejak dua pekan kemarin. Dan sekarang sudah pelaksanaan di lapangan.

“Meski pelaksanaan baru dimulai, dan waktu tersisa tinggal 4 bulan lagi, saya pastikan kalau pekerjaan selesai pada Desember 2023.” Pungkasnya.

 

Editor: Junaidi Drakel