Membaca Realitas

Dinas PUPR Maluku Utara Bakal Usul Pembangunan Ruas Jalan Sidangoli-Jailolo

 

 

SOFIFI (kalesang) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara bakal usulkan pembangunan ruas jalan Sidangoli-Jailolo melalui Intruksi Presiden (Inpres).

Ini mengacu pada arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 3  Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, untuk itu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga akan segera memulai percepatan pembangunan bagi jalan-jalan daerah yang menjadi prioritas pemerintah.

Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Daud Ismail mengatakan, pembangunan jalan daerah melalui Inpres dari anggaran APBN inilah yang akan didorong PUPR percepatan pemantapan jalan di Maluku Utara.

“Ini kita coba dorong, tetapi ruas jalan tergantung usulan daerah, karena itu kewenangan daerah.” Katanya, Rabu (6/9/2024).

Daud menyampaikan, sebelumnya sudah ada sosialisasi dari Kementerian PUPR terkait dengan pelaksanaan. Usulan PUPR pembangunan jalan nanti akan dilihat mana yang lebih siap, karena memang harus memenuhi Detail Engineering Design (DED). Olehnya itu, yang mau diusulkan adalah ruas Sidangoli-Jailolo sekitar 20 kilometer.

Tentu, Daud menambahkan, pelaksanaannya tahun 2024, tetapi usulannya sudah harus dimulai dari sekarang.

“Setelah Kementerian PUPR melakukan sosialisasi, kemudian kita tindaklanjuti dengan menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan agar memenuhi syarat untuk dilaksanakan.” Pungkasnya.

Editor: Junaidi Drakel