LABUHA (kalesang) – Personel Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara tangkap sejumlah pemuda saat melakukan pesta minuman keras (Miras) di pantai Desa Mandaong, Kecamatan Bacan Selatan, Sabtu (9/9/2023).
Razia yang dilakukan itu guna mendukung program Kapolres Halsel dengan takeline “trada narkoba dan Miras (Trabas)” dalam inovasi problem solving quick wins presisi, personel Polres Halmahera Selatan.
Bripka Slamet Umaternate mengatakan, dalam melakukan razia itu terdiri dari Personel Sat Samapta dan piket fungsi, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang sedang melakukan pesta miras.
“Para pelaku pesta miras kemudian diamankan dan selanjutnya diberi pembinaan di Mako Polres Halmahera Selatan.” Katanya saat dikutip dari laman resmi Polres Halamahera Selatan, Sabtu (9/9/2023).
Baca Juga: Simpan Ganja di Rumah, Polisi Tangkap Dua Pria Halmahera Utara
Selain itu, lanjutnya, personel Polres Halmahera Selatan juga melakukan razia di salah satu tempat hiburan malam di Desa Labuha, Kecamatan Bacan dan menemukan miras sehingga barang bukti tersebut langsung diamankan.
Tentu, dalam razia personel Polres Halmahera Selatan juga tidak lupa memberikan himbauan terkait bahaya narkoba dan miras kepada para pengunjung di tempat hiburan malam itu.
“Dalam mendukung program Kapolres Halmahera Selatan, yakni Trabas, kami akan rutin melaksanakan razia untuk memberantas narkoba dan minuman keras di wilayah Halmahera Selatan.” Tandasnya.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel