TERNATE (kalesang) – Dua Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, bakal menyetujui aturan kampanye politik di lingkungan kampus.
Dua Universitas tersebut yakni, Universitas Khairun (Unkhair) Ternate dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate.
Hal ini menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu, yang mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 65/PUU-XXI/2023 terkait pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu tentang kampanye Pemilu di kampus.
Menanggapi hal itu, Rektor Unkhair Ternate, M. Ridha Ajam mengatakan,
apabila aturan kampanye Pemilu ini sudah dibolehkan, maka akan dtiindaklanjuti di kampusnya.
“Soal teknis nanti kita lihat apakah harus ada permintaan dari kampus, ataukah dari pihak partai atau kandidat.”Ungkap Ridha Ajam Rabu (13/9/2023).
Menurutnya, secara legal sudah diberikan keleluasaan untuk bisa berkampanye di kampus, yang harus diatur adalah waktunya, apakah saat jam kulaih mahasiswa atau di luar jam kuliah.
Kemudian nanti kampus membatasi jumlah peserta dan kandidat yang masuk atau tidak, ataukah model kampanye dibuat secara bergilir.
“Tentu saja dengan melihat kepentingan keamanan dan keadilan bagi semua partai atau kandidat.”Ujar Ridha Ajam.
Ia mengaku, dengan adanya kampanye politik di kampus itu bagian dari pendidikan politik, hingga siapa saja bisa membuat ruang itu, soal perbedaan pandangan itu hal biasa di dalam dunia politik.
“Bagi saya hal paling penting adalah, apakah dengan kehadiran partai politik atau kandidat di kampus nanti mampu menginspirasi dan mengambil aspirasi dari pendidikan tinggi atau tidak.”Ucap Ridha Ajam.
Terpisah, Rektor IAIN Ternate, Radjiman Ismail mengaku, dirinya belum mendapat informasi terkait edaran kampanya politik di kampus, tapi yang pasti mengenai putusan MK yang mengizinkan kampanye politik di dunia kampus maka dirinya siap.
“Jika diberlakukan kampanye di kampus, maka saya akan membuat kegiatan dalam bentuk dialog.”Sebut Radjiman.
Ia menuturkan, dengan adanya kampanye di ruang kampus tentu memberikan edukasi politik bagi mahasiswa melalui program para kandidat.
“Namun kampanye dilakukan dengan pembicara hal tunggal kampus, maka kita menolak karena bisa berpotensi propaganda.”Tegas Radjiman.
“Silahkan datang kita adukan gagasan di kampus.”Pungkasnya. (tr-02)
Reporter: Dedi Sero-Sero
Redaktur: Wawan Kurniawan
