Kejari Tidore Kepulauan Lakukan Penyuluhan Hukum di Sekolah Madrasah Aliyah Alkhairaat Guraping
TERNATE (kalesang) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan, Maluku Utara menggelar kegiatan penyuluhan hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Rabu (13/9/2023).
Agenda yang digelar di Sekolah Madrasah Aliyah Alkhairaat Guraping Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan dengan tema “bijak menggunakan media sosial dan jauhi kenakalan remaja”.
Agenda ini juga dilakukan guna mensosialisasikan penegakan hukum yang merupakan tugas dan fungsi kejaksaan, Bidang Intelijen Kejari Tidore.
Kepala Seksi Intelijen Kejarii Tidore Kepulauan, Gama Palias mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan di kalangan siswa-siswi sebagai bentuk kepedulian kejaksaan untuk mencerdaskan generasi muda yang merupakan generasi penerus bangsa.
“Kita mengajak siswa-siswi Madrasah Aliyah Alkhairaat Guraping untuk turut berperan aktif dalam penggunaan media sosial yang lebih bijaksana demi meminimalisir terjadinya kenakalan remaja.” Katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Tidore Kepulauan, A.M. Hartamto Tamrin menambahkan, pihaknya berharap materi yang disampaikan dapat membantu peserta untuk lebih mengenali hukum dan menjauhi hukuman.
“Peserta dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum program Jaksa Masuk Sekolah itu, di antaranya siswa-siswi kelas II dan III.” Tandasnya.
Editor: Junaidi Drakel