Ahli Pencemaran Asal Australia Soroti Sungai Sagea Halmahera Tengah
Minta Pemerintah Daerah Tindak Tegas
TERNATE (kalesang) – Pencemaran sungai Sagea, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara menjadi sorotan Prof. Amanda Reichelt Brushett dari Southern Cross University, Australia.
Amanda mengatakan, untuk mengatasi pencemaran tersebut, pihak pemerintah maupun pihak pemantau terkait membutuhkan kolaborasi dengan para ahli.
“Sangat harus diperhatikan, perlu membawa ahli untuk mencari solusi atas pencemaran itu, khususnya saya sangat membuka pintu kolaborasi.” Katanya, Kamis (21/9/2023).
Berita terkait: JATAM Tuding Rusaknya Sungai Bokimaruru Halmahera Tengah Akibat Aktivitas Pertambangan
Ahli Pencemaran itu menuturkan, pihak perusahaan diharuskan melakukan transparansi laporan terkait aktivitas pertambangan, khususnya data pengolahan limbah.
“Data pembuangan limbah perusahaan perlu dikumpulkan, agar dapat disimpulkan penyebab pencemaran itu, karena akan ada banyak faktor yang terpengaruh. Perusahaan harus transparan.” Ungkapnya.
Baca juga: Soal Sungai Sagea Halmahera Tengah, Ini yang Diusul DPRD Malut ke Gubernur AGK
Ia menegaskan, pemerintah provinsi maupun kabupaten harus memberikan sanski hingga menutup, jika terbukti bahwa pencemaran tersebut disebabkan oleh aktivitas perusahaan.
“Kalau pencemaran yang dilakukan oleh perusahaan terlalu berat, bisa diminta untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan jangka waktu yang ditetapkan, itu menjadi tanggung jawab mereka.” Tuturnya.
“Dan kalau tidak diselesaikan, pemerintah harus memberikan sanksi. Bahkan jika sanksi juga tidak diperdulikan, mungkin perusahaan harus ditutup.” Tegasnya.
Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan
