Membaca Realitas

Soal Sungai Sagea Halmahera Tengah, Ini yang Diusul DPRD Malut ke Gubernur AGK

TERNATE (kalesang) – Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara mengusulkan Surat Keputusan (SK) ke Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) untuk membentuk tim investigasi terkait masalah sungai Desa Sagea, Kabupaten Halmahera Tengah.

“SK itu minimal Sekda Malut yang tanda tangan untuk turun investigasi. Memang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga punya tim investigasi yang sudah turun duluan. Tapi timnya tidak ikut pertemuan.” Kata Sekretaris Komisi III DPRD Malut, Husni Bopeng usai rapat dengar (RDP) dengan DLH dan ESDM, Jumat (8/9/2023).

Dari informasi yang beredar ini, Husni mengatakan, penyebab kerusakan sungai Sagea itu diperkirakan dari perusahaan Weda Bay Nickel.

“Ini hanya perkiraan. Harus bentuk tim investigasi agar dapat hasil yang pasti.” Ujarnya.

Baca Juga: Ketika Danlanal Ternate Sekaligus Putra Asal Halmahera Tengah Bicara Tentang Bokimaruru

Jadi, lanjutnya, hari ini sudah harus buat SK. Supaya dalam waktu dekat tim investigasi sudah bisa turun ke lokasi. Yang terlibat di lapangan nanti, yakni DLH, ESDM, Balai Wilayah Sungai (BWS), DAS, Kehutahan, Inspektur Tambang dan perwakilan dari Komisi III.

Tentu, politisi Partai NasDem Malut itu menambahkan, rekomendasi dari DLH terkait pemberhentian perusahaan tambang itu tidak berdasar. Makanya sampai sekarang perusahaan terus beroperasi.

“Satu-satunya mengetahui masalah tersebut adalah bentuk tim investigasi.” Pungkasnya.


Editor: Junaidi Drakel