Membaca Realitas

Polsek Ternate Selatan Amankan 30 Kantong Cap Tikus di Pelabuhan Bastiong

TERNATE, Kalesang — Personel Polsek Ternate Selatan mengamankan sebanyak 30 kantong minuman keras (miras) jenis Cap Tikus yang ditemukan di kawasan Pelabuhan Ferry Bastiong, Kelurahan Bastiong Karance, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Minggu (6/9/2026).

Puluhan kantong miras tersebut ditemukan saat personel melaksanakan patroli rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Ternate Selatan.

Kapolsek Ternate Selatan Iptu Irwan Ahdi, melalui Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar, mengatakan barang bukti ditemukan dalam kondisi telah dikemas menggunakan kantong plastik berukuran sekitar 600 mililiter. Saat ditemukan, tidak ada pemilik yang mengakui barang tersebut.

“Dalam pelaksanaan patroli, personel menemukan satu dus berukuran sedang dan satu tas paper bag berwarna biru yang di dalamnya terdapat minuman keras jenis Cap Tikus yang telah dikemas dalam kantong plastik. Saat ditemukan, barang tersebut tidak diketahui pemiliknya,” jelas Ekan.

Dari hasil pemeriksaan, satu dus berisi 15 kantong Cap Tikus dan satu tas paper bag juga berisi 15 kantong, dengan ukuran masing-masing sekitar 600 mililiter. Total barang bukti yang diamankan mencapai 30 kantong.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polsek Ternate Selatan untuk diamankan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui pemilik serta asal-usul minuman keras tersebut.

Ekan mengatakan, Polres Ternate bersama jajaran polsek akan terus meningkatkan patroli dan upaya pencegahan terhadap peredaran minuman keras yang dinilai berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras atau menemukan gangguan keamanan dan ketertiban lainnya, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” imbaunya.

Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui Layanan Polisi 110 untuk melaporkan kejadian maupun gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Polres Ternate menegaskan akan terus melakukan patroli, pencegahan, dan penegakan hukum sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Ternate.