Diduga Terlibat Sabu, Pria 26 Tahun Diamankan Polres Ternate
TERNATE, Kalesang — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Ternate mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Skep, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate. Seorang pria berinisial AM (26) diamankan polisi dalam pengungkapan tersebut.
AM yang diketahui merupakan warga Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, diamankan pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 22.50 WIT.
Dari tangan terlapor, polisi mengamankan satu plastik bening berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Selain itu, petugas juga menemukan alat isap sabu atau bong di rumah terlapor.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar membenarkan pengungkapan tersebut, Jumat (4/9/2026).
Ekan menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di depan salah satu rumah warga di Kelurahan Skep.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya transaksi narkotika di depan salah satu rumah warga di Kelurahan Skep, Kecamatan Ternate Utara. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Resnarkoba Polres Ternate langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang terlapor,” jelas Ekan.
Setelah mengamankan AM, petugas melakukan penggeledahan terhadap terlapor dan lokasi di sekitar tempat yang diduga menjadi lokasi transaksi. Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan satu plastik bening berukuran kecil yang diduga berisi sabu.
Dalam pemeriksaan awal, AM juga mengaku menyimpan alat isap sabu di dalam rumahnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Opsnal Unit 2 Sat Resnarkoba Polres Ternate yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Suherman, S.Sos., M.H., bersama Kanit 2 Sat Resnarkoba Aipda Zulkarnain Efendy mendatangi rumah tersebut.
Penggeledahan dilakukan setelah petugas memperlihatkan surat perintah tugas dan memperoleh izin dari pihak keluarga. Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan satu buah alat isap sabu atau bong yang disimpan di dalam lemari piring makan.
Sekitar pukul 23.30 WIT, AM bersama barang bukti berupa satu plastik bening yang diduga berisi sabu dan satu alat isap kemudian dibawa ke Mapolres Ternate untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan urine menunjukkan AM positif MET/MAMP atau metamfetamina, zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Penyidik selanjutnya akan memeriksa barang bukti di laboratorium, melakukan gelar perkara, serta melanjutkan proses penyidikan dan pengembangan untuk mengungkap lebih jauh dugaan perkara tersebut.
Polres Ternate juga mengimbau masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Ternate.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Setiap informasi yang diberikan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Ekan.

