TERNATE (kalesang) – Walikota Ternate, M. Tauhid Soleman resmi melantik Abdullah H. M. Saleh sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Maluku Utara.
Pelantikan Pj Sekda Kota Ternate yang berlangsung di Aula Kantor Walikota Ternate Rabu (11/10/2023) pagi WIT itu sesuai dengan Keputusan Walikota Ternate Nomor: 821.2/KEP/4429/2023 tertanggal 9 Oktober 2023.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan persetujuan Gubernur Provinsi Maluku Utara Nomor: 800.1.12.3/0236/IX/2023 tentang Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Ternate sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.
“Saya yakin dan percaya bahwa saudara akan berusaha melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dibebankan kepada saudara dengan sebaik-baiknya.” Ujar Walikota Ternate, M. Tauhid Soleman dalam sambutannya.
Dikatakan, tanggung jawab yang dimaksud berpedoman pada peraturan perundangan yang berlaku untuk merealisasikan program pembangunan yang telah direncanakan demi meningkatkan kemajuan daerah yang muaranya para peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pelantikan hari ini menjadi penting karena Penjabat Sekretaris Daerah mempunyai tugas strategis yaitu membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan pengkoordinasian administrasi pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif sampai dengan adanya pengangkatan Sekretaris Daerah Kota Ternate yang definitif.” Jelas Tauhid.
Selain itu, Tauhid berharap dalam membangun komitmen harus dilakukan dengan penuh sungguh-sungguh hal ini dibuktikan dalam menjalankan amanah dan tugas yang diberikan dengan ikhlas.
“Tentu saja selalu berorientasi kepada sumpah jabatan yang telah diucapkan. Tugas saudara sebagai Penjabat Sekretaris Daerah di akhir tahun 2023 sudah dituntut untuk mengakselerasikan program Ternate Andalan percepatkan mobillisasi program dan kegiatan tahun ini.” Katanya.
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Junaidi Drakel