Membaca Realitas

Hadiri Kegiatan Nota Kesepakatan dan Deklarasi Menjaga Kamtibmas, Ini Pesan Wakapolres Ternate

 

TERNATE (kalesang) – Wakapolres Ternate, Maluku Utara, Kompol Riki Arinanda menghadiri kegiatan nota kesepakatan bersama dan deklarasi dukungan dalam menjaga situasi Kamtibmas di Kota Ternate, Kamis (19/10/2023).

Agenda yang digelar di Kantor Kecamatan Ternate Tengah itu dihadiri oleh seluruh camat, Kapolsek dan Danramil 1501 se-Kota Ternate.

Camat Ternate Tengah, Yusuf Djamal dalam sambutannya menyampaikan, lingkup Kamtibmas di Kota Ternate saat ini selalu dalam keadaan aman, karena masih terikat nilai-nilai kebudayaan yang kental terhadap kehidupan sosial dari berbagai norma kehidupan yang diterapkan masyarakat.

Kata dia, hal utama yang menjadi pemicu meningkatnya kerawanan Kamtibmas di masyarakat? karena emosional warga sipil yang bahkan bisa dikatakan masih naik turun, sehingga hal-hal tersebut menyebabkan diperlukannya pihak aparat untuk dapat membimbing serta mengayomi masyarakat.

“Dengan adanya deklarasi ini sangat membantu masyarakat dalam menjaga lingkungan yang aman dan tentram. Serta dengan kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas sangat mempunyai peran penting dalam terciptanya situasi yang aman di lingkup masyarakat.” Ucapnya.

Terpisah, Danramil 1501-01/Ternate Kapten Inf Abdul Hadji Talaohu menyampaikan, masalah Kamtibmas ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak TNI-POLRI, namun juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.

Sehingga, lanjutnya, dibutuhkan koordinasi dan kolaborasi dari pemerintah kelurahan dan pihak terkait agar dapat bersama-sama mencegah gangguan Kamtibmas yang ada di Kota Ternate.

“Koordinasi dari para lurah, camat serta RT/RW sebagai penanggung jawab lingkup permasalahan masyarakat yang lebih kecil agar seluruh permasalahan Kamtibmas di masyarakat dapat tercover dengan baik.” Ucapnya.

Sementara itu, Wakapolres Ternate, Kompol Riki Arinanda menambahkan, ada tiga deklarasi yang menjadi dukungan dalam menjaga situasi Kamtibmas di Kota Ternate.

Pertama adalah menjadikan kota yang bebas dari peredaran narkoba. Narkoba menjadi salah satu pemicu yang sangat signifikan, terutama saat ini di kalangan pemuda yang terpengaruh oleh lingkungan.

Kedua memberantas minuman keras (Miras) yang kadar alkoholnya tidak terukur. Miras yang sangat sering beredar di Kota Ternate adalah captikus yang menjadi penyebab utama dari berbagai permasalahan Kamtibmas yang terjadi, terutama dari pekelahian.

Ketiga adalah pembatasan waktu kegiatan pesta ronggeng yang juga menyebabkan gangguan Kamtibmas sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat dan menjadi pemicu utama terjadinya perkelahian hingga tarkam.

Riki menegaskan, apabila ada anggota kepolisian yang menjadi penyelenggara atau penanggung jawab pesta akan ditegur keras. Riki mengajak seluruh peserta yang ada untuk bersama menjaga Kamtibmas di lingkungan Kota Ternate.

“Mulai dari saat ini pelaksaan pesta ronggeng dibatasi hanya sampai pukul 00.00 WIT. Mengacu pada Perwali yang telah ditetapkan, sehingga kita bersama dapat mencegah gangguang Kamtibmas dari dini.” Tandasnya.(tr-01)

 

Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel