TERNATE (kalesang) – Polsek Ternate Selatan mengamankan dua buah jerigen berisikan minuman keras (Miras) jenis captikus di Pelabuhan Feri, Kelurahan Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, Kamis (19/10/2023).
Miras tersebut diamankan saat Danpos Pelabuhan, yakni Aipda Syahrir mengadakan razia terhadap kendaraan dan barang bawaan penumpang yang turun dari kapal Feri KMP PORTLINK VIII ketika tiba dari Kota Bitung.
Kapolsek Ternate Selatan, IPTU Jodi Satya mengatakan, dari hasil razia tersebut pihaknya berhasil menemukan dua buah jerigen warna putih berukuran 25 liter yang diletakkan di samping taman bunga.
“Jerigen itu disimpan di samping taman bunga dalam kapal. Namun setelah diperiksa ternyata isinya adalah miras jenis captikus.” Kata Jodi.
Jodi menambahkan, selanjutnya barang bukti tersebut langsung diamankan oleh Danpos Pelabuhan Ferry, Aipda Syahrir dan diserahkan ke Polsek Ternate Selatan.
“Barang bukti tersebut langsung kita amankan di Polsek Ternate Selatan guna untuk penyilidikan lebih lanjut.” Tandasnya.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel
