Membaca Realitas
728×90 Ads

Kejati Maluku Utara Tingkatkan Enam Kasus Dugaan Korupsi ke Tahap Penyidikan

 

TERNATE (kalesang) – Enam kasus dugaan korupsi di Provinsi Maluku Utara (Malut) ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kasus tersebut, di anataranya dugaan korupsi Pemda Halbar, belanja bahan-bahan sembako atas kegiatan penyaluran paket bantuan Covid-19 di Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Maluku Utara.

Kemudian pengadaan alat praktek dan peraga kapal pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) yang diperuntukkan untuk SMK N 1 Morotai dan SMK N 4 Kota Ternate.

Korupsi pengelolaan dana pernyataan modal/investasi Pemkot Ternate tahun 2016 di Bank BPRS Ternate dan anggaran makan minum perjalanan dinas Wakil Kepala Daerah (WKDH).

Serta kasus korupsi penyalahgunaan pengelolaan keuangan dan dana penyertaan modal PT. Alga Kastela Bahari Berkesan di Pemkot Ternate.

Hal itu disampaikan langsung Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaa Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) Ardian saat diwawancarai, Rabu (25/10/2023).

Ardian menyebut, dari sejumlah kasus yang ditingkatkan itu, ada empat kasus yang masih akan dilakukan penghitungan kerugian keuangan negara dari BPK maupun BPKP.

Sementara untuk kasus BPRS Kota Ternate, lanjutnya, hasil penghitungan kerugian keuangan negara sudah diterima dan selanjutnya menunggu pemeriksaan keterangana ahli.

“Kalau BPRS, kita tunggu keterangan ahli, karena ahlinya ada di Manado, jadi permintaan keterangan akan kita berangkat ke Manado.” Katanya.

Untuk empat kasus yang masih dilakukan penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPK maupun BPKP, kata Ardian, akan diputuskan melalui gelar perkara oleh tim penyidik, jika hasil penghitungan sudah keluar.

“Kita tunggu saja dulu, yang pasti kalau hasilnya semua sudah ada, maka kita akan ambil putuskan melalui gelar perkara.” Tandasnya.(tr-01)

 

Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel

728×90 Ads