TERNATE (kalesang) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara berhasil selamatkan kerugian keuangan negara senilai Rp1 miliar lebih. Penyelamatan tersebut terhitung sejak Januari sampai September 2023.
Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Abdullah mengatakan, pihaknya berhasil selamatkan kerugian negara senilai Rp1,307 miliar yang dimasukkan ke kas negara.
“Uang senilai Rp1 miliar lebih itu dirangkum dari semua kasus yang masuk ke kas negara.” Kata Abdullah, Jumat (27/10/2023).
Baca Juga: Kejari Ternate Naikkan Dua Kasus Ini ke Tahap Penyidikan
Tentu, Abdullah menambahkan, Kejari Ternate terus melakukan penagihan-penagihan.
“Kita terus lakukan penagihan.” Tandasnya.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel