TERNATE (kalesang) – Lapas Kelas IIA Ternate mengusulkan 8 narapidana beragama Kristen mendapatkan remisi khusus Hari Raya Natal dan tahun baru.
Kepala Lapas Kelas IIA Ternate Sudirman melalui Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi, Irmawati Naimudin mengatakan, dari total 27 WBP yang menjalani masa hukuman, 10 orang di antaranya beragama Kristen. Namun hanya 8 yang diajukan mendapat remisi ke Kemenkumham.
“Jumlah tahanan 27 orang, 8 dianataranya diusulkan mendapat remisi Hari Raya Natal.” Kata Irmawati kepada kalesang.id, Kamis (7/12/2023).
Selain itu, Irmawati menambahkan, 8 Napi terdiri dari Napi kasus pencurian 1 orang dan 7 lainnya adalah kasus pelindungan anak.
“Untuk besaran remisi yang diajukan, 1 bulan 2 orang dan 15 hari 6 orang.” Pungkasnya.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel
