Membaca Realitas

Polres Pulau Taliabu Diminta Perketat Pengamanan Gudang Logistik Pemilu 2024

 

TERNATE (kalesang) – Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Samudi menegaskan jajaran Polres Pulau Taliabu terkait pengamanan gudang logistik pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.

Penegasan itu disampaikan saat Wakapolda melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Polres Pulau Taliabu pada Rabu, (20/12/2023).

Tidak hanya itu, orang nomor dua di jajaran Polda Maluku Utara itu juga menginstruksikan agar ruangan Polri tidak dapat dipinjamkan kepada siapapun untuk kepentingan politik.

Hal itu diperingatkan apabila ada partisipasi keluarga anggota Polri dalam pemilu dan melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan politik.

Wakapolda menekankan terkait penertiban baliho kampanye dan pengamanan gudang logistik serta mengingatkan agar Polri tetap berhati-hati dalam menjalankan tugas, terutama penertiban baliho dan pengamanan logistik pemilu.

“Saya minta agar pengawalan kotak suara agar dapat diperketat.” Tandasnya.

Sekadar informasi, Wakapolda didampingi para pejabat utama Polda Malut, memberikan arahan terkait netralitas anggota Polri menjelang Pemilu 2024. Kegiatan dihadiri juga oleh pejabat daerah, termasuk Wakil Bupati, Kajari Kabupaten Pulau Taliabu, serta Sekda Kabupaten Pulau Taliabu.

Dalam arahannya, Wakapolda menekankan pentingnya memahami undang-undang netralitas Polri, khususnya dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 dan PP Nomor 2 Tahun 2003 yang melarang anggota Polri terlibat dalam politik praktis.

Setelah menyampaikan arahan terkait netralitas Polri, Wakapolda juga melakukan peninjauan bangunan Mako Induk Polres Pulau Taliabu yang tengah dalam tahap pembangunan.(tr-01)

 

Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel