TERNATE (kalesang) – Polda Maluku Utara (Malut) kembali menyita 412 botol minuman keras (Miras) tradisional jenis captikus, Senin (29/4/2023).
Ratusan Miras yang diamankan itu di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate saat dikirim dari Kota Manado, Sulawesi Utara melalui KM. Permata Obi.
Kabid Humas Polda Malut, AKBP Bambang Suharyono saat dikonfirmasi, membenarkan adanya pencegahan penyeludupan Miras oleh anggota Samapta.
“Miras itu ditemukan di KM. Permata Obi yang tiba dari Kota Manado ke Ternate, lebih tepat di pelabuhan Ahmad Yani kemarin.” Ungkapnya.
Bambang menambahkan, Miras itu ditemukan oleh Tim Tipiring di bagian gudang kapal, dicampuri dengan muatan lainya dengan tujuan mengelabui polisi agar tidak ditemukan .
“Ratusan botol Miras itu dengan berbagai ukuran. Di antaranya 600 Ml dan 1,5 liter. Jadi saat razia itu tidak ada pemiliknya sehingga tidak ditemukan pelaku.” Tandasnya.
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Yunita Kaunar
