Membaca Realitas

AMSI Soroti Kekerasan di Media, Dorong Adopsi SOP Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender Online

JAKARTA (kalesang)  –  Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mendorong seluruh media digital anggotanya untuk segera mengadopsi prosedur operasional standar (SOP) pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender online (KBGO). 

Kebijakan ini penting sebagai tindak lanjut hasil riset AMSI dan Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2MEDIA). Jakarta, Selasa (30/4/2024). 

“Ini kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kualitas perusahaan media anggota AMSI dan menyikapi urgensi perlindungan terhadap korban kekerasan berbasis gender online.” Jelas Wakil Ketua Umum AMSI Citra Dyah Prastuti, dalam sambutannya di acara peluncuran hasil riset. 

Menurut Citra, salah satu indikator perusahaan media yang sehat adalah kemampuan melindungi jurnalis  dari kekerasan, termasuk kekerasan berbasis gender online dan mencegah munculnya pelaku kekerasan dari internal perusahaan media.

Sementara peneliti dari Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2MEDIA) Engelbertus Wendratama, menyampaikan bahwa Riset tentang persepsi pengelola media mengenai kekerasan berbasis gender online yang dilakukan pada Februari hingga Maret 2024 ini melibatkan 277 responden dari 27 wilayah di Indonesia.

AMSI dalam sosialisasi SOP pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender. (Dok: Istimewa

Sejumlah temuan penting riset ini adalah masih adanya relasi gender yang kompleks di ruang-ruang redaksi dan manajemen perusahaan media.

Juga masih ada sistem penggajian yang bias gender, kultur patriarki yang memicu perilaku sosial yang bias gender, serta pembiaran yang bisa memicu kekerasan. 

“Persepsi manajemen perusahaan media tentang kesetaraan gender dan kondisi kesetaraan gender di industri media, masih belum ideal.” Katanya.

Dia mengatakan seluruh responden yang diwawancarai untuk riset ini mendapat skor berdasarkan lima dimensi seperti,  nilai individu, budaya internal dan praktik keseharian, kebijakan berbasis gender, akses ke sumber daya, dan kekerasan seksual luring dan online. 

Skor ini untuk memudahkan penilaian atas kesadaran gender mereka. Dari nilai maksimal 65, rata-rata responden mendapatkan 44,3.  

“Artinya masih perlu upaya serius di berbagai dimensi untuk mencapai kesetaraan gender yang ideal.” Beber Wendratama. 

Rilis hasil riset yang didukung oleh ABC International Development ini kemudian diikuti dengan pelaksanaan diskusi kelompok terpumpun (focus group discussion) yang dihadiri seluruh pengurus nasional AMSI dan organisasi mitra serta jaringan.

Pelatihan digelar AMSI. (Dok: Istimewa)

Dalam diskusi tersebut, terungkap bahwa penanganan kekerasan berbasis gender di media seringkali tidak tuntas dan tidak menyentuh akar permasalahan. Karena pelaku tidak menerima sanksi yang menimbulkan efek jera, selalu ada potensi kekerasan berulang.  

“AMSI perlu mengadakan pelatihan keamanan holistik bagi seluruh pekerja media, memperbaiki koordinasi advokasi dan bantuan hukum, serta memberikan dukungan kesehatan mental bagi korban.” Tegasnya.

Sementara, Pengurus Nasional AMSI bidang Teknologi dan juga Pemimpin Redaksi The Conversation Indonesia (TCID) Ika Krismantari menegaskan bahwa kebijakan sensitif gender di media tidak boleh hanya berlaku internal. 

“Pemilihan narasumber serta peserta berbagai program di media juga harus  mempertimbangkan keseimbangan  gender.” Pungkasnya.

Penulis : Yunita Kaunar