TERNATE (kalesang) – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ternate, Maluku Utara, mencatat terdapat 6 tahanan baru terhitung sejak Januari hingga Mei 2024.
Enam tahanan anak tersebut lima di antaranya diketahui memeliki kasus atau perkara yakni asusila, sementara satu anak lainnya dengan peristiwa lakalantas.
Kepala Seksi Pembinaan LPKA Kelas II Ternate, Yadi Yadi Husain Tanassy menjelaskan, pada bulan Januari 2024 itu pihaknya menerima satu tahanan baru dengan perkara asusila.
“Maret kita juga terima dua tahanan dengan perkara lakalantas dan asusila, sementara April dan Mei kita kembali terima tiga tahanan baru dengan perkara asusila juga.” Katanya, Selasa (4/6/24).
Lebih lanjut Yadi menambahkan, untuk jumlah keseluruhan tahanan di LPKA Kelas II Ternate sebanyak 24 anak dengan rincian narapidana 22 dan tahanan 2.
“Kami berharap masyarakat dapat menjaga anaknya agar lebih baik lagi, karena apapun yang terjadi kepada anak sebaiknya itu berada di dekat orang tua daripada jauh dari orang tua.” Tandasnya
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Yunita Kaunar
