Membaca Realitas
728×90 Ads

Hari Lingkungan Hidup, WALHI dan Samurai Malut Sorot 2 Isu

TERNATE (kalesang)– Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Maluku Utara bersama Solidaritas Aksi Mahasiswa Indonesia (Samurai) Maluku Utara menggelar kampanye memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia.

Dalam kampanye yang digelar pada Rabu (5/6) hari ini, WALHI dan Samurai menyoroti dua isu yang terjadi di Provinsi Maluku Utara. Yakni, kehidupan masyarakat yang mendiami hutan Halmahera atau O’hongana Manyawa dan Galian C di Kota Ternate.

Manager Kampanye WALHI Maluku Utara, Adhar Sangaji mengatakan, masyarakat yang mendiami pesisir Halmahera atau Oberera manyawa dan O’hongana manyawa mulai terusik dengan adanya konsesi pertambangan.

“Perampasan ruang hidup masyarakat adat di Halmahera tentu bermuara dari nafsu para pejabat terhadap kendaraan mobil listrik yang ditandai dengan hadirnya segala macam kebijakan untuk melancarkan cuan negara,” ujarnya.

Ia menuturkan, hadirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 tentang percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 11 Tahun 2019 tentang hilirisasi nikel juga menjadi pemicu perampasan ruang hidup di Halmahera.

“Eksploitasi skala kepentingan yang merajalela di atas punggung Halmahera telah menggugurkan kedaulatan rakyat atas sumber penghidupan,” tuturnya.

Lanjutnya, di daratan Halamhera, tercatat telah memiliki sebanyak 146 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan total konsesi seluas 667.964,98 Ha.

“Khususnya di Halmahera Timur dan Halmahera Tengah, terdapat konsesi pertambangan seluas 75.422 hektar dari 28 IUP nikel,” ungkapnya.

Tak hanya di Halmahera, Adhar mengungkapkan, pengrusakan wilayah pemukiman warga juga terjadi di Kelurahan Sulamadaha, Kota Ternate. Yang mana, di Kelurahan Sulamadaha terdapat aktivitas Galian C yang dilakukan oleh CV. Dragon.

“Aktivitas galian C membuat warga Sulamadaha dalam bayang-bayang ketakutan,” pungkasnya.

 

Reporter: Sitti Muthmainnah

Editor: Redaksi

728×90 Ads