Diketuai Walikota Ternate, Ini Program Komwil VI yang Disampaikan di Rakernas APEKSI Balikpapan
TERNATE (kalesang) – Walikota Ternate, M. Tauhid Soleman turut menghadiri acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ke-XVII di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam kesempatan itu, Tauhid yang juga Ketua Komisariat Wilayah (Komwil) VI APEKSI menyampaikan beberapa program yang telah dijalankan sejak terpilih menjadi ketua dalam Musyawarah Komisariat Wilayah VI (Muskomwil) pada 16 Mei 2024 di Makassar, Sulawesi Selatan.
“Untuk kegiatan di Komwil VI, kami punya sekretariat sendiri, yang selama ini menghandle kegiatan-kegiatan Komwil VI, bertempat di Kota Makassar.” Ujar Tauhid saat menyampaikan laporannya, pada Rabu (5/6/2024).
Lebih lanjut, Tauhid menyampaikan, di tahun 2023-2024 terdapat beberapa kegiatan yang sudah dilakukan di antaranya menggelar rapat teknis, dimana membahas program-program tahunan.
Kemudian, ada juga kegiatan lokakarya, dimana kegiatan lokakarya ini disandingkan dengan kegiatan Muskomwil yang membahas masalah persampahan perkotaan.
“Dalam pelaksanaan pra-Muskomwil, poin-poin yang dibahas di antaranya adalah persiapan Muskomwil tentang draft progam 2025, draft rekomendasi Komwil VI untuk disampaikan pada Rakernas yang dilaksanakan di Balikpapan.” Katanya.
BACA JUGA: Ragam UMKM Unggulan Ternate Ditampilkan di ICE 2024 Balikpapan
“Kemudian menetapkan waktu dan tempat Muskomwil. Dan Muskomwilnya membahas dan menetapkan program pokok di tahun 2025. Yang berikut menetapkan rekomendasi Komwil VI pada Rakernas, kemudian memilih pengurus Komwil 2024-2025.” Imbuh Tauhid.
BACA JUGA: Sekda Ternate Dukung Penuh Youth City Changers Rakernas Apeksi XVII di Balikpapan
Di kesempatan itu juga, Walikota Ternate selaku Ketua Komwil VI APEKSI menyampaikan beberapa poin seperti mendesak agar mengubah ketentuan dengan biaya perjalanan dinas dari at cost menjadi lumpsum dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 53 Tahun 2023.
“Saya kira ini menjadi poin paling penting, karena dirasa tidak adil para anggota DPRD yang mungkin haknya dilebihkan dibandingkan dengan kita para kepala daerah yang sudah tentu beban lebih besar dibandingkan yang lain. Tetapi ini juga menjadi harapan kita semua untuk disampaikan secara masif kepada pemerintah Republik Indonesia, Bapak Presiden, Menteri Keuangan, maupun Menteri Dalam Negeri.” Jelas Tauhid.
Poin kedua, lanjut Tauhid, merealisasikan keberlanjutan dana kelurahan untuk mendukung peningkatan dan pengelolaan ditingkat kelurahan serta mengantisipasi ketimpangan kemajuan desa atau kelurahan.
“Saya pikir ini juga menjadi poin penting untuk kita sampaikan, karena perjuangan dana kelurahan itu pernah hilang di tahun 2019. Kemudian poin berikutnya juga memudahkan data-data pendudukan menerima bantuan dari pemerintah daerah. Karena terkadang data atau parameter antara lembaga kementerian dengan pemerintah daerah berbeda.” Terang Tauhid.
Reporter: Rahmat Akrim
Editor: Redaksi