Membaca Realitas
728×90 Ads

Bawa Ratusan Kantong Miras dari Halmahera, Seorang IRT di Ternate Diamankan Polisi

TERNATE (kalesang) – Ratusan kantong minuman keras (Miras) jenis cap tikus yang dipasok ke Ternate melalui pelabuhan Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat diamankan polisi.

Ratusan kantong cap tikus tersebut, diamankan oleh warga sekitar dan dilaporkan ke Babinsa, Bhabinkamtibmas hingga ke Danramil dan Kapolsek Ternate Pulau.

Kapolsek Ternate Pulau, Ipda Iwan Mole mengatakan, 550 kantong cap tikus setelah diamankan warga, langsung dilakukan pemusnahan di tempat yang disaksikan langsung oleh lurah dan Danramil.

“Pemusnahan itu kita juga buat berita acara pemusnahan.” Kata Iwan.

Iwan menegaskan, selain mengamankan barang bukti Miras, warga juga mengamankan satu Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial T alias Titin yang diduga pemilik barang tersebut.

“Dia sudah kita amankan di Mako untuk diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.” Tegasnya.

Iwan menambahkan, Miras yang dipasok itu diketahui dari daratan Halmahera melalui jalur Hiri kemudian masuk ke Kota Ternate.

“Ini dari Halmahera, tapi mereka tidak ke pelabuhan resmi melainkan ke pantai di Takome, makanya langsung diamankan oleh warga.” Tandasnya.

Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Yunita Kaunar

728×90 Ads