Membaca Realitas
728×90 Ads

Soal Dugaan Korupsi Covid-19, Dua OPD di Ternate Digeledah Kejari

TERNATE (kalesang) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate lakukan penggeledahan di dua Oraganisasi Pemerintah Darerah (OPD) Kota Ternate, Kamis (11/7/2024).

Penggeledahan dua OPD tersebut di anataranya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terkait dugaan korupsi anggaran Covid-19.

PLH Kasi Intelijen Kejari Ternate, Matheos Matulessy mengatakan, sesuai surat dari Kepala Kejari Ternate pengeledahan itu ada dua titik yaitu kantor BPBD dan BPKAD.

“Yang pertama kita geledah di kantor BPBD dan kedua di kantor BPKAD Kota Ternate.” Katanya.

Matheos menambahkan, pengeledahan ini untuk penyidikan perkara Covid-19, tujuan dari pengeledahan tersebut agar dapat menemukan sejumlah dokumen.

“Sudah ditemukan dokumen terkait dugaan Korupsi Covid-19, kita secepatnya tetapkan tersangka.” Tandasnya.

Sekadar informasi, anggaran Covid-19 senilai Rp 22 miliar tersebut melekat di Dinas BPBD Kota Ternate.

Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Yunita Kaunar

300×600
728×90 Ads