Membaca Realitas
728×90 Ads

Polda Maluku Utara Diduga Tutupi Hasil Kematian Zulfadli, Warga Ternate

TERNATE (kalesang) – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara diduga menutupi hasil kematian dari Hi. Zulfadli (52) warga Kelurahan Salero, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.

“Kasus ini sudah dilaporkan sejak tahun 2022, namun sampai sekarang belum ada kepastian hukum, bahkan proses dalam penyelidikan terkesan ditutupi. Bayangkan saja, sejak laporan masuk sampai sekarang Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) hanya diberikan sekali saja.” Kata tim penasehat hukum Law Firm Hotman Paris dan Partners, Hamid Rahakbau, Sabtu (27/7/2024).

Hamid menceritakan, keluarga almarhum hingga membuat laporan ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara itu lantaran merasa ada yang janggal dengan meninggalnya Hi. Zulfadli pada 10 Juli 2022.

Betapa tidak, sbelum meninggal, almarhum masih berkumpul bersama keluarganya di rumah Kelurahan Salero, Kecamatan Ternate Utara, dalam seadaan sehat. Tepat sekitar pukul 23.00 WIT, almarhum pamit dan pergi ke rumah istrinya di lingkungan Gamyou, Kelurahan Makasar Barat, Kecamatan Ternate Tengah.

“Almarhum pergi itu kondisi kesehatan sehat, belum sampai satu jam pergi, istri almarhum, Dr. Johra Amelia yang bertugas di Karantina Bandara Sultan Babullah itu menelpon ke ibu korban mengatakan kalau Zulfadli jatuh didepan rumah dan sudah tiada atau meninggal.” Jelasnya.

Mendengan kabar duka tersebut, lanjut Hamid, ibu Zulfadli dan keluarga langsung menuju ke rumah istrinya, di sana tampak almarhum sudah tergeletak di kursi sofa panjang tepat di ruang tengah dan ditutupi kain.

“Di situ ibu almarhum kemudian bertanya kepada istrinya kenapa hingga terjadi begini, sebab tadi almarhum masih di rumah baik-baik saja. Kemudian istri almarhum mengatakan bahwa karena jantungan sehingga menyebabkan meninggal.” Ucapnya.

Sementara dari tubuh almarhum, Hamid mengaku, terdapat memar di bagian belakang leher serta bagian telinga dan rahang. Namun, pada saat diminta untuk lakukan visum di rumah sakit, istri almarhum malah menelpon ambulance untuk membawa almarhum ke rumah orang tua di Kelurahan Salero.

“Jadi saat itu, istri almarhum ini tidak mau melakukan visum dan lain-lain untuk mengetahui pasti kematian korban, melainkan membawa ke rumah orang tua korban untuk dilakukan pemakaman.” Ujarnya.

Atas hal itu, keluarga korban lantas membuat laporan dugaan penganiayaan ke Ditreskrimum Polda Malut dengan nomor laporan: LP/B/88/IX/2022/Malut/SPKT tertanggal 19 September 2022, karena merasa ada yang janggal dari perilaku istrinya.

 

Foto Almarhum Hi. Zulfadli

 

“Sejak meninggalnya korban, istrinya itu selalu menghindar saat ditanya penyebabnya, bahkan dari tingkah lakunya, keluarga korban merasa ada yang ditutup-tutupi. Jadi laporan itu almarhum sudah dikubur kurang lebih 6 bulan.” Tuturnya.

Setelah dilaporkan, Hamid mengaku, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan kesepakatan untuk otopsi sehingga dihadirkan dokter forensik dari Jakarta bernama Dr. Wahid. Ketika dilakukan otopsi, 9 organ tubuh kemudian diambil yakni, bagian jantung dan leher.

Dari 9 organ tubuh itu, 2 dikirim ke Kota Makasar untuk mengetahui pasti kematian korban apakah penyakit jantung atau tidak, ternyata dari hasil pemeriksaan korban meninggal bukan karena jantungan.

Tidak hanya itu, 6 organ tubuh korban lainnya juga dikirim ke Jakarta, namun hasil dari 6 organ itu tidak dijelaskan secara detail, hanya disampaikan secara lisan ke keluarga korban bahwa hasilnya tidak terbaca karena sudah busuk.

“6 organ tubuh yang dibawah ke Jakarta itu hanya 5 saja yang dibawa balik. Sementara satunya kita tidak tahu di mana. Padahal organ tubuh yang satu itu adalah tulang leher belakang.” Bebernya.

Dari situ, Hamid menambahkan, pada 15 Juli 2024, timnya dan keluarga korban mendatangi Ditreskrimum Polda Maluku Utara untuk mempertanyakan. Tapi, jawaban dari penyidik masih dilakukan penyelidikan dan akan dilakukan gelar kembali.

“Kami minta Mabes Polri membentuk tim guna mempercepat gelar perkara di Polda Malut serta menarik kasus ini ke Mabes dan ditindaklanjuti demi memberikan kepastian hukum yang seadil-adilnya kepada keluarga korban. Selain itu, kami penasehat hukum juga percaya kalau Kapolda Malut, Irjen Pol. Midi Siswoko orang baik dan mencintai keadilan sehingga akan memberikan kepastian hukum.” Tandasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono saat dikonfirmasi mengatakan, memang benar ada kasus ini, sekarang masih dalam proses penyelidikan.

“Dalam proses penyelidikan, penyidik juga belum menemukan adanya suatu tindak pidana. Tapi kalau ditemukan adanya bukti-bukti baru maka akan ditindaklanjuti.” Pungkasnya.

Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Yunita Kaunar

728×90 Ads