TERNATE (kalesang) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara mengungkapkan tingkat kerawanan Pilkada di sejumlah daerah, seperti Halmahera Tengah, Halmahera Selatan, dan Pulau Taliabu menempati urutan tertinggi.
Indeks kerawanan ini dipublikasikan dalam acara Launching Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) Maluku Utara tahun 2024 yang digelar Bawaslu pada Jumat malam (23/8/2024) di Hotel Muara Ternate.
Acara yang berlangsung selama dua hari tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bawaslu kabupaten/kota, media, organisasi wartawan, serta OKP dan instansi terkait lainnya.
Berdasarkan data yang disampaikan, Bawaslu Malut mengidentifikasi adanya tiga tingkat kerawanan Pilkada di provinsi ini, yaitu tinggi, sedang, dan rendah.
Halmahera Tengah berada di posisi pertama sebagai daerah dengan kerawanan Pilkada tertinggi, diikuti oleh Halmahera Selatan di posisi kedua, dan Pulau Taliabu di urutan ketiga.
Ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat desa menjadi faktor utama yang mendominasi kerawanan di tiga wilayah tersebut.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Malut, Rusly Saraha, pada momentum Launching IKP tersebut mengatakan, bahwa peta kerawanan Pilkada 2024 disusun berdasarkan tiga dimensi utama, yaitu sosial-politik, penyelenggara pemilu, dan kontestasi.
“Pemetaan ini mengungkapkan isu-isu krusial seperti netralitas ASN, penyalahgunaan wewenang, politik uang, pelanggaran administrasi, politisasi SARA, serta integritas dan profesionalitas penyelenggara,”katanya.
Untuk menghadapi berbagai potensi kerawanan ini, Bawaslu telah menyusun langkah-langkah antisipatif yang mencakup pengawasan ketat terhadap otoritas penyelenggara pelaksanaan pemungutan suara, ajudikasi, dan kampanye para calon.
“Langkah ini diharapkan dapat memastikan pelaksanaan Pilkada yang aman, adil, dan bebas dari penyimpangan di Maluku Utara,”pungkasnya.
Penulis : Yunita Kaunar