Kalesang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) resmi memberikan 505 sertipikat tanah kepada warga Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), (14/09/2024).
Sertipikat tanah yang diberikan langsung oleh Menteri AHY itu terdiri dari sertipikat hasil redistribusi tanah, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan sertipikat untuk rumah ibadah.
Warga eks Timor Timur usai menerima sertipikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) itu sangat berterima kasih, karena mengakhiri penantian selama 25 tahun sejak mereka memutuskan menyeberang ke Indonesia dan beralih kewarga negaraan, pasca referendum kemerdekaan di Timor Leste tahun 1999.
“Terima kasih kepada ATR/ BPN karena sudah memberikan kami sertipikat yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat, hari ini jadi kenyataan. Apa yang kami lakukan ini untuk kesejahteraan bagi masyarakat NTT, sehingga kami terus melangkah dan hari ini Bapak Menteri datang menyerahkan sertipikat.” Kata Eurico Guterres, Ketua Umum Forum Komunikasi Pejuang Timor-Timur (FKPTT) saat memberi sambutan.
Penyerahan sertipikat ini, lanjut Eurico, mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah bagi warga eks Timor Timur. Kata dia, mereka ingin melihat kedepan, menata hidup mereka sebagai warga negara yang setia kepada NKRI.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang sudah memberikan kami tanah dan rumah, walaupun belum semuanya tuntas. Mudah-mudahan akan dituntaskan oleh presiden berikutnya.” Pintanya.
Sementara, Angelino Da Costa, salah satu penerima sertipikat yang diserahkan langsung oleh Menteri AHY takhenti-hentinya bersyukur pentingnya nilai sertipikat tanah ini bagi dirinya dan masyarakat eks Timor Timur.
“Sertipikat ini sangat penting sebagai pengakuan hukum hak milik tanah dan kami berterima kasih kepada Kementerian ATR/BPN.” Ucapnya.
Begitu juga dengan Vitoriano Fernades, dirinya berharap sertipikat yang diterima ini dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan modal usaha ke perbankan.
“Sebagai seorang petani saya berharap sertipikat ini bisa dimanfaatkan untuk melanjutkan kehidupan kami sehari-hari melalui usaha dan modal bertani nantinya.” Ujarnya.
Hadir mendampingi Menteri AHY saat menyerahkan sertipikat, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT beserta jajaran. Turut hadir juga Pj. Gubernur NTT beserta jajaran Forkopimda Provinsi NTT. (LS/PHAL)