KPPN Ternate Salurkan Rp189 Miliar dari Rp2,26 Triliun Dana Hibah Pilkada 2024
TERNATE (kalesang) – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ternate, Maluku Utara, telah mengumumkan alokasi dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada 2024 sebesar Rp2,26 triliun. Namun, hingga saat ini baru Rp189 miliar yang disalurkan kepada delapan pemerintah daerah di bawah wilayah kerja KPPN Ternate.
Dana hibah tersebut didistribusikan ke delapan pemerintah darah diantaranya, Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Kota Ternate dan Tidore Kepulauan.
Kepala KPPN Ternate, Royikan, dalam pertemuan “Torang Pe APBN Edisi September” pada Jumat (27/9/2024), menjelaskan bahwa dana tersebut dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian Republik Indonesia (Polri ), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang beroperasi di masing-masing daerah.
Dari total anggran pilkada sebesar Rp2,26 triliun terdiri dari Rp319 miliar untuk KPU, Rp146 miliar untuk Bawaslu, Rp1,76 triliun untuk Polri, dan Rp35 miliar untuk TNI.
Royikan menambahkan, keterlambatan penyaluran dana disebabkan karena tahapan Pilkada yang masih dalam persiapan, dengan jadwal pelaksanaan pada 27 November 2024. Pencatatan dalam APBN akan diselesaikan paling lambat di 31 Desember 2024.
“Dana hibah ini dapat langsung digunakan oleh institusi terkait tanpa harus masuk ke kas negara,” tambahnya.
Royikan juga menjelaskan mekanisme pengembalian dana jika tidak seluruhnya digunakan. “Apabila misalnya hanya 90 persen dari dana yang terpakai, maka sisa 10 persen akan dikembalikan ke pemerintah daerah. Ini bisa menjadi keuntungan bagi daerah yang mendapat pengembalian dana hibah tersebut,” tandasnya.
Editor : Yunita Kaunar